Menko Polhukam Pastikan Hasil Rekapitulasi Nasional Sesuai Jadwal

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

JAKARTA (Awall.id) – Tanggal 20 Maret 2024 besok merupakan batas waktu maksimal penghitungan atau rekapitulasi nasional hasil Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU bisa rampung tepat waktu, yakni 20 Maret 2024.

Hal itu disampaikan Hadi menjawab pertanyaan wartawan soal keterlambatan KPU merampungkan hasil rekapitulasi nasional dari target yang sudah ditentukan, yakni 18 Maret.

Baca Juga:  Mengenal Sosok CdM Kontingen Indonesia Paralimpiade 2024 Paris Reda Manthovani

“Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana,” kata Hadi saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa.

Saat ditanya soal kendala yang dialami KPU sehingga waktu rampungnya rekapitulasi nasional di luar target, Hadi enggan menjelaskan.

Awak media juga sempat menanyakan skema rencana lain jika nantinya hasil rekapitulasi melewati batas target yakni 20 Maret. Namun demikian Hadi tetap bergeming.

Baca Juga:  PPP Yakin Elektabilitas Ganjar akan Naik Setelah Cawapres Diumumkan

Dia tetap meyakinkan bahwa besok rekapitulasi nasional akan selesai dan situasi serta kondisi masyarakat tetap dalam keadaan kondusif.

Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3). “Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/5).

Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.

Baca Juga:  Kejagung Tanggapi Polemik soal Berpakaian yang Sopan di Persidangan

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *