Politisi Golkar Nilai Usulan Hak Angket Kurang Relevan

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun

JAKARTA (Awall.id) – Usulan hak angket yang diwacanakan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terus menuai pro kontra.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai, usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 kurang relevan. Menurutnya, tuduhan kecurangan pemilu perlu bukti dokumen yang autentik.

“Tuduhan bahwa ada kecurangan proses pemilu itu tidak bisa hanya dengan opini beberapa pihak atau partai yang kalah, tetapi harus melalui proses pembuktian disertai bukti-bukti dokumen autentik yang kredibel untuk bisa dikatakan sebagai adanya kecurangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca Juga:  Ratusan Relawan Bocahe Gibran Kendal Dukung Gibran Rakabuming Jadi Bacawapres

Misbakhun yang juga menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Timur DPP Partai Golkar itu menambahkan, penghitungan hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden masih dalam proses tahapan rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menuju level kecamatan. Misbakhun menganggap proses pemilu berjalan baik sehingga patut disyukuri.

“Pemilu 2024 sudah berjalan dengan aman dan tertib itu sudah merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT untuk bangsa Indonesia dan harus disyukuri bersama. Proses yang damai ini harus kita jaga bersama sampai tahapan rekapitulasi penghitungan selesai hingga penetapan hasil pileg dan pilpres,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tidak Kantongi Ijin Galian C, Komisi C dan Dinas ESDM Jateng Minta Hari Ini Ditutup

Anggota DPR Dapil Pasuruan dan Probolinggo itu menambahkan, rakyat Indonesia sudah menunggu siapa presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Rakyat, kata Misbakhun, juga ingin mengetahui calon legislator yang terpilih untuk kursi DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029.

Oleh karena itu, Misbakhun menganggap tidak ada alasan kuat untuk menggulirkan dan menggunakan hak angket DPR RI atas dugaan kecurangan pemilu yang sudah berjalan dengan damai dan tertib.

Baca Juga:  Innalillahi...Tokoh MUI-NU KH Ali Yafie Meninggal Dunia

“Kalah dan menang dalam pemilu itu proses demokrasi yang ditentukan oleh pilihan rakyat. Kalau kemudian kalah oleh pilihan rakyat, lalu menggunakan mekanisme Hak Angket DPR RI dengan alasan kecurangan pemilu, itu jauh panggang dari api,” tutur anggota Komisi XI DPR itu.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *