Kejari Negeri Medan & FH Umsu Tandatangani MoA JABAT MU

Sebagai tindakan yang menunjukkan perhatian terhadap pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada Rabu (28/2/2024).

Penandatanganan MoA tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap SH MH, dan Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, M.AP, di Aula UMSU, Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Medan, Muttaqin Harahap, menjelaskan bahwa kegiatan MoA yang dijalankan diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU).

“Dalam pelaksanaan JABAT MU ini, ada tiga implementasinya yaitu,perlombaan perebutan piala Kepala Kejaksaan Negeri Medan dengan Tema Peradilan Semu, Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor Kejari Medan dan Jaksa Menyapa,” kata mantan Asintel Kejati Banten itu.

Baca Juga:  Antisipasi Longsor di Musim Hujan, KAI Daop 4 Tanam Rumput Akar Wangi di Sepanjang Jalur Kereta Api

Muttaqin Harahap lebih lanjut menjelaskan bahwa Kejari Medan akan memberikan bantuan kepada mahasiswa UMSU yang melakukan PKL di kantor Kejari Medan, dan MoA ini juga merupakan upaya untuk mendekatkan Insan Adhyaksa kepada masyarakat serta menunjukkan perhatian Kejari Medan terhadap pendidikan.

“Kalau teori adek-adek mahasiswa telah mengetahui, tinggal praktek seperti peradilan semu, PKL mulai dari pra penuntutan hingga eksekusi, dan nantinya kita akan kombinasi positif,” ucapnya.

Baca Juga:  Ganjar Pastikan Perbaikan Jalan Raya Solo-Purwodadi Optimal

Dengan MoA ini, Muttaqin Harahap berharap bahwa mahasiswa UMSU dapat lebih memahami tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya Kejari Medan.

“Harapannya, kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal Kejari Medan. Kemudian apa kira-kira hambatan secara teknis di lapangan terkait dengan pembelajaran dari mahasiswa bisa kita lengkapi dan nantinya mahasiswa UMSU juga akan dibimbing melalui Jaksa Menyapa,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, M.AP, mengapresiasi kerjasama antara Kejari Medan dan UMSU dalam memberikan pembelajaran dan bimbingan kepada mahasiswa.

Baca Juga:  Dr. Junaidi: USM Punya Spirit Membangun Jaringan

“Tentu berterima kasih adanya MoA. Ini juga pengakuan Kejaksaan dengan mengetahui UMSU. Mahasiswa ini mengetahui teori hukum, tinggal aplikasi seperti PKL, ini wacananya kita lakukan, UMSU komitmen dalam hal ini,” ucapnya.

Agussani berharap agar MoA ini dapat berkelanjutan dan diharapkan akan terus berkembang serta memberikan inovasi dalam proses pembelajaran di Universitas.

“Sekarang mereka dapatkan teori maupun praktek di Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan. Saya berterima kasih,” pungkasnya.
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *