Wakil Jaksa Agung Sampaikan Pentingnya Core Values dan Employer Branding ASN pada PPPJ Angkatan LXXX

JAKARTA (Awall.id) – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan pidato yang menginspirasi kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023. Pidato tersebut disampaikan pada hari Kamis, 30 November 2023, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, dengan fokus pada peran penting Jaksa yang berakhlak dalam mencapai tujuan pembangunan nasional melalui pendekatan hukum yang humanis. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung Sabtu (2/12).

Dalam paparannya, Wakil Jaksa Agung menyoroti tema utama PPPJ tahun ini, yakni “Jaksa yang BerAKHLAK untuk Indonesia Maju.” Tema ini dipandang sebagai langkah yang sangat relevan dalam mendukung berbagai aspek pembangunan nasional, terutama dalam konteks penegakan hukum yang adil dan penuh nilai kemanusiaan.

Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa komitmen untuk menjaga integritas dan moralitas menjadi semakin penting seiring dengan peluncuran Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Presiden Joko Widodo, dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa” dan nilai inti “BerAKHLAK,” yang kemudian diakui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  UKM Pilus Gelar Seminar Narkotika

“Core Values dan Employer Branding ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku yang perlu dihayati oleh setiap ASN dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Lebih lanjut, beliau secara rinci menjelaskan arti dari setiap huruf dalam akronim BerAKHLAK, yang mencakup berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Institusi Kejaksaan telah menetapkan Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK sebagai budaya korporat, yang merupakan cerminan identitas Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

“Core Value, Corporate Culture, dan kode etik merupakan satu mata rantai yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan suatu norma bernama integritas. Dengan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, maka marwah Kejaksaan akan terjaga dan tentunya hal ini meningkatkan kepercayaan publik dari masyarakat,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Dalam konteks ini, beliau menekankan bahwa nilai-nilai inti, budaya korporat, dan kode etik membentuk suatu rangkaian tak terpisahkan untuk menciptakan dan memelihara integritas. Menjaga integritas, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga reputasi Kejaksaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Baca Juga:  Tanggulangi Banjir, Pemkot Semarang Gandeng DP2K

Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan pandangan tentang peran strategis Jaksa dalam mendukung program pembangunan nasional. Melalui kewenangannya, Jaksa diharapkan dapat menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, sejalan dengan ketentuan Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Terlebih lagi, beliau menekankan pentingnya kemampuan analisis dan kerjasama antarlembaga dalam mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul selama proses pembangunan. Wakil Jaksa Agung mengajak para peserta PPPJ untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan adaptabilitas mereka terhadap perkembangan teknologi, sambil tetap memegang teguh nilai-nilai etika dan akhlak yang mulia.

“Saya minta agar seluruh Calon Jaksa peserta Diklat PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri, menambah ilmu pengetahuan serta adaptif dengan perkembangan teknologi dan tetap memiliki etika dan akhlak yang mulia. Jika hal tersebut dapat dilaksanakan maka membangun struktur berfikir yuridis yang konstruktif akan dapat tercapai,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Baca Juga:  Setelah Ponpes dan Panti Asuhan, Ganjar Berbagi Kebahagiaan di Wisma Lansia

Sebagai penutup pidato, Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa kejujuran merupakan pondasi dari segala kebaikan, khususnya dalam konteks jabatan profesi Jaksa yang penuh tantangan dan risiko. Dengan mengingatkan adagium hukum “Equm et bonum est lex legume,” yang menyatakan bahwa apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum, beliau berpesan agar setiap Calon Jaksa memahami dan menginternalisasi bahwa profesi Jaksa adalah panggilan mulia yang memerlukan dedikasi dan martabat tinggi.

“Ingat adagium hukum Equm et bonum est lex legume artinya apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum, sehingga saya sekali lagi berpesan agar kalian betul-betul memahami bahwa profesi Jaksa adalah profesi yang mulia dan bermartabat,” pungkas Wakil Jaksa Agung.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *