Dr. Reda Manthovani Dorong Pembangunan Desa sebagai Landasan Pemilu Damai

JAKARTA (Awall.id) – Pernyataan dari JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani, yang berjudul “Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai,” menyoroti pentingnya membangun Indonesia dari pedesaan sebagai bagian krusial dari pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan presiden yang tercantum dalam Nawacita.

Dengan lebih dari 80.000 desa di Indonesia, Dr. Reda menekankan perlunya pengaturan lebih lanjut, khususnya melalui kebijakan strategis seperti Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang “Membangun Kesadaran Hukum dari Desa”. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (4/12).

Baca Juga:  Pemprov Jateng Minta Pemda Terapkan Skala Prioritas Bantuan Air Bersih

Dalam wawancara dengan Tim Media Center Kejaksaan pada Minggu 3 Desember 2023, Dr. Reda Manthovani mengungkapkan bahwa pembangunan desa tidak hanya terkait dengan infrastruktur fisik, melainkan juga memerlukan pembangunan aspek non-fisik yang dapat mengawal kelangsungan pembangunan. Program “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) yang diimplementasikan melibatkan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa, pendampingan Dana Desa melalui program Kawal Desa, dan penciptaan tempat penyelesaian konflik di desa melalui program Rumah Restoratif.

Baca Juga:  Masuki Fase ke-5 Menuju Universitas Riset Unggul, Undip Tambah 4 Guru Besar

Dr. Reda Manthovani menjelaskan bahwa program-program ini telah diimplementasikan sebagian besar di desa, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengawal pembangunan berkelanjutan, dan mengurangi sengketa yang berakhir di pengadilan. Dia menegaskan bahwa program “Jaga Desa” berada di bawah bidang Intelijen Kejaksaan sebagai sektor utama, dengan fokus pada pencegahan konflik dan penegakan hukum di tingkat desa.

Dalam konteks Pemilu 2024, Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya mengawasi netralitas aparat desa agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Dia menyatakan komitmen Kejaksaan untuk mengawasi dan menjaga netralitas aparat kejaksaan, serta menegaskan bahwa Kejaksaan tidak terlibat dalam politik praktis. Dr. Reda Manthovani berharap agar masyarakat dan media dapat mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 tanpa mencurigai satu sama lain, menghindari penyebaran berita palsu, dan bersedia mengkritisi jika ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Serukan Kerjasama Global untuk Hadapi Perubahan Iklim di IISF 2024
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *