Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Ungkap Jaksa Gadungan di Jakarta

JAKARTA (Awall.id) – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil menangkap seorang individu yang mengklaim sebagai Jaksa dengan inisial IY. Penangkapan dilakukan karena diduga IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk kepentingan tertentu, seperti mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk dirinya sendiri.

Saat ini, belum ada bukti bahwa IY meminta barang, uang, atau materi lain dari pihak lain. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin, (4/11).

Baca Juga:  Menteri Basuki: Mudik Adalah "Most Happiness"

“Diketahui bahwa IY sering memperkenalkan diri sebagai mantan Jaksa di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. IY memiliki tiga jenis seragam dan atribut Kejaksaan, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL), dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen berwarna abu-abu. IY mengklaim telah membakar ketiga seragam tersebut pada tanggal 1 Desember 2023.” ujar Ketut

Baca Juga:  Kajati Jateng Ponco Hartanto Terima Penghargaan Adhkarya Dharma Krida Justisia dari UNS Atas Nama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Dedikasi untuk Hukum Indonesia

Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran di tempat tinggal dan kendaraan pribadi IY setelah klaim pembakaran seragam. Namun, tidak ditemukan seragam dan atribut Kejaksaan di tempat-tempat tersebut. Penangkapan IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, diperlukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi miliknya.

Baca Juga:  Dr Supari: PII Kota Semarang Berjuang Cari Solusi Implementasi UU 11/2014
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *