Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Ungkap Jaksa Gadungan di Jakarta

JAKARTA (Awall.id) – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil menangkap seorang individu yang mengklaim sebagai Jaksa dengan inisial IY. Penangkapan dilakukan karena diduga IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk kepentingan tertentu, seperti mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk dirinya sendiri.

Saat ini, belum ada bukti bahwa IY meminta barang, uang, atau materi lain dari pihak lain. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin, (4/11).

Baca Juga:  Jaksa Agung Buka Musrenbag Kejaksaan RI 2022

“Diketahui bahwa IY sering memperkenalkan diri sebagai mantan Jaksa di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. IY memiliki tiga jenis seragam dan atribut Kejaksaan, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL), dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen berwarna abu-abu. IY mengklaim telah membakar ketiga seragam tersebut pada tanggal 1 Desember 2023.” ujar Ketut

Baca Juga:  Senangnya Para Pedagang Pasar di Solo Mendapat Vaksin

Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran di tempat tinggal dan kendaraan pribadi IY setelah klaim pembakaran seragam. Namun, tidak ditemukan seragam dan atribut Kejaksaan di tempat-tempat tersebut. Penangkapan IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, diperlukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi miliknya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri Nasional, Pj Gubernur Jateng Minta Santri Perangi Kemiskinan, Ketidakadilan, dan Kebodohan
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *