Pelaku Pembuang Bayi di Gunungpati Mengaku Takut Kena Marah Orang Tuanya

SEMARANG (Awall.id) – Seoarang wanita berinisial AF (20) yang merupakan pelaku pembuang bayi di Gunungpati mengaku takut terhadap orang tuanya kalau ketahuan melahirkan diluar nikah.

Bahkan, saat ditanya siapa ayah dari bayinya, dirinya mengaku pria yang menghamilinya bukan pacar, hanya teman dekat.

“Saya takut kena marah sama orang tua. Saya melahirkan sendiri di rumah. Ditambah, yang menghamili teman dekat dan tidak tahu dimana sekarang,” ujar AF dihadapan awak media di Polrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:  Penyelidikan Kasus BAKTI KOMINFO: SR Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan bayi perempuan yang dibuang itu sempat dirawat di rumah sakit dan dirawat oleh ibu pelaku.

“Usai ditemukan, bayi tersebut dirawat di Rumah Sakit. Kemudian, saat ini sudah beraama orang tua pelaku atau nenek bayi tersebut,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa pelaku tidak ditahan karena juga masih pemulihan.

“Tidak kita tahan karena juga masih dalam pemulihan setelah melahirkan,” tuturnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Angkat Potensi Desa Wisata Kandri melalui Video Profil

Aris menambahkan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait pria yang menghamili AF. Dari keterangan sempat disebutkan nama satu orang, namun ternyata yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

“Cowonya setelah hasil pemeriksaan pelaku, dia sebutkan nama, setelah itu lakukan pengecekan tapi tidak diketahui keberadaannya. Sedang cari yang bersangkutan,” tandasnya.

Pelaku disangkakan Pasal 76B UU RI nlNo.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun AF ternyata sekarang punya niat untuk mengasuh anaknya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *