KPU Umumkan Dua Moderator Debat Pertama Capres-Cawapres
JAKARTA (Awall.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan dua nama moderator yang akan memandu jalannya debat pertama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Desember 2023.
Dua nama moderator debat pertama Pilpres 2024 adalah Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, keduanya adalah jurnalis TVRI.
Kedua moderator ini nantinya akan memainkan peran penting sebagai penengah, penjembatan, pemandu, dan pengendali pada debat yang dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU RI.
Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, keduanya dipilih menyusul masukan dan tanggapan dari tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon, sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.
August Mellaz menjelaskan,
moderator wajib memenuhi kualifikasi seperti berasal dari kalangan profesional dan akademisi, memiliki integritas tinggi, bersikap netral, serta memiliki kemampuan tampil di muka publik.
Moderator juga memiliki peran dan kewajiban untuk menjaga keberimbangan perlakuan dan kesempatan kepada tiap pasangan calon, memberikan kesempatan yang sama, baik dari sisi waktu maupun bobot pertanyaan.
Selain itu, dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, selama dan sesudah berlangsung debat pasangan calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan kesimpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.



















