Polisi Amankan Guru Ngaji Cabuli 17 Muridnya di Semarang Barat

SEMARANG (Awall.id) – Unit PPA Polrestabes Semarang mengamankan seorang guru ngaji bernama Puji Raharjo (51) karena telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan total sebanyak 17 korban sebagai murid pelaku. Mereka merupakan anak dibawah umur dengan usia dibawah 10 tahun.

“Korbannya 17 anak. Usianya di bawah 10 tahun. Korban ini tetangga tetangga dari tempat dia dirikan pengajian,” ujar Irwan di Polrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:  Relawan dan Santri Sumenep Gelar Apel Siaga untuk Kemenangan AMIN

Irwan menuturkan aksi bejat tersangka terungkap usai ada korban yang mengadukan kepada orang tuanya. Orang tua tersebut melakukan klarifikasi kepada orang tua murid yang lain.

“Jadi ada korban yang ngadu ke orang tuanya setelah dikonfirnasi mendapat perilaku yang lain. Jadi dilakukan ketika muridnya pulang kemudian ada yang tersisa. Diraba-raba bagian vitalnya menggunakan jari,” ujarnya dia.

Sementara, tersangka mengaku sudah melakukan aksi tersebut sudah dalam kurun waktu tiga tahun. Aksi cabul itu terakhir terjadi
bulan Oktober 2023.

Baca Juga:  Polda Jateng Siapkan 40 Personil Ikuti Pelatihan Pengamanan VIP Pemilu 2024

“Korbannya perempuan. Iya, tiga tahun, terakhir Oktober itu dilaporkan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, PJ dijerat dengan Pasal 76 e Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun dan dena paling banyak.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *