Polisi Amankan 22 Pemuda Hendak Tawuran di Semarang

SEMARANG (Awall.id) – Sebanyak 22 pemuda berusia 14-20 tahun diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Semarang saat hendak melakuka tawuran pada Sabtu (11/11/2023), dini hari.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 4 senjata tajam dari 10 pelaku yang didapat di Jalan Gajah dan 5 senjata tajam dari 12 pelaku yang ditangkap di Jalan Sedayu.

Kasatsamapta Polrestabes Semarang AKBP Asep Supiyanto mengatakan penangkapan tersebut usai menerima laporan warga dari apilkasi Libas mengenai adanya gerombolan pemuda yang hemdak melakukan tawuran.

Baca Juga:  Persiapan Singkat, PSIS Tetap Siap Petik 3 Poin di Kandang Bhayangkara

“Dini hari pukul 2.30 tim mendapatkan laporan lewat aplikasi libas, ada gerombolan anak muda mau tawuran pakai sajam di jalan gajah. Kita Amankan 10 anak dengan 4 sajam. Lalu tim melakukan penyisiran dan sesampainya di Jalan Sedayu diamanka 12 orang dengan 5 sajam,” ungkap Asep saat dikonfirmasi.

Dirinya juga menjeaskan selain ditemukan sajam, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa minuman keras.

Baca Juga:  Pura-pura Jadi Pemulung, 3 Pencuri Besi Diamankan Polsek Cepiring

“Ada temuan minuman keras. Diduga ini gangster, caranya yakni saling ejek di sosmed. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang. Karena membawa sajam,” tambahnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *