Persoalan Daerah Aliran Sungai Pemali Comal Diminta Segera Diselesaikan

SEMARANG (Awall.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Pemali Comal segera menyelesaikan perosoalan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sumarno disela acara mengukuhkan TKPSDA Wilayah Pemali-Comal periode 2023-2028 di Kantor Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng, Kamis, 9 November 2023.
Dibeberkan Sumarno, sejumlah persoalan yang harus segera ditindaklanjuti TKPSDA, antara lain persoalan kerusakan DAS, aktivitas penambangan galian C, tata ruang, dan rob yang menimpa sejumlah daerah pesisir pantura. “Masalah rob harus kita selesaikan bersama,” kata dia.
Selain itu, persoalan-persoalan di daerah tangkapan air di wilayah Sungai Pemali-Comal yang meliputi Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan juga perlu diselesaikan.
Sumarno menjelaskan, TKPSDA Pemali Comal mempunyai peran penting dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya air. Salah satunya adalah merumuskan berbagai kebijakan dan strategi untuk mengatasi persoalan pengelolaan sumber daya air di Jateng.
Sebab, kata dia, pelestarian sumber daya air tidak dapat secara parsial, tapi harus berkolaborasi dengan semua unsur. Oleh karena itu, pengurus TKPSDA Pemali Comal yang terdiri dari unsur pemerintah dan non pemerintah ini terus meningkatkan koordinasi dan pengelolaan sumber daya air di wilayahnya.
“Kami berharap adanya TKPSDA ini bisa menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya air yang ada di Pemali Comal,” ujar Sumarno.
Menurut dia, harmoni dalam pengelolaan sumber daya air yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat wilayah Sungai Pemali-Comal. “Mudah-mudahan dengan TKPSDA ini bekerja dapat merumuskan kebijakan-kebijakan atau strategi-strategi yang bisa menangani persoalan pengelolaan sumber daya air di Jateng,” harapnya.
Menurut Sekda, sumber daya air yang ada di Jateng harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Kerena berbagai persoalan terkait sumber daya air semakin komplek, baik di bagian hulu maupun bagian hilir. Bahkan, kekurangan maupun kelebihan air akan menimbulkan masalah bagi alam dan masyarakat.
Adapun tugas pokok dan fungsi TKPSDA Wilayah Sungai Pemali Comal ini diantaranya pembahasan rancangan pola dan rencana sumber daya air, pembahasan rancangan rencana dan rancangan program kegiatan pengelolaan sumber daya air, pembahasan usulan rencana alokasi air, pembahasanan rencana pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi.