Tiga Pasangan Capres-Cawapres Lolos Tes Pemeriksaan Kesehatan

KPU menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres yang dilakukan pihak RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (27/10/2023)
KPU menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres yang dilakukan pihak RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta,Jumat (27/10/2023)

JAKARTA (Awall.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon Pilpres 2024. Ketiga bakal paslon dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.

Tiga pasangan bakal capres-cawapres yang dimaksud adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Bakal pasangan calon Anies-Cak Imin, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, disimpulkan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Soeharsojo Mendapat Gelar Kehormatan Honorary Fellow

Kemudian, bakal pasangan calon Ganjar-Mahfud MD juga, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, disimpulkan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas penyalahgunaan narkoba.

“Disimpulkan bahwa dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Demikian juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga:  ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta Jadi Saksi Pertunjukan Nostalgis Ten 2 Five

Hasil pemeriksaan kesehatan ini diberikan langsung Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya dalam konferensi pers tersebut. Ketiga perwakilan bakal paslon menerima hasil pemeriksaan kesehatan.

Dua pasang bakal Capres-Cawapres itu sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan dibanding pasangan Prabowo-Gibran.

Untuk hasil pemeriksaan terhadap Prabowo-Gibran juga sama, keduanya disimpulkan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Magister Hukum USM Buka Pendaftaran untuk Semua Lulusan S1

“Hasil pemeriksaan terhadap bakal pasangan calon ini oleh tim pemeriksa dinyatakan bahwa bakal pasangan calon mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, kemudian yang kedua dinyatakan bebas penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *