Pemerintah dan Kejaksaan Kendal Kolaborasi untuk Tangani Stunting di Desa Plantaran

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal melakukan kolaborasi dalam penanganan stunting di desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan, Rabu (11/10).

Dalam kerjasama yang dijalin, didapati 40 anak yang mendapatkan bantuan stunting senilai Rp 2 juta/ anak. Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto

Kabupaten Kendal merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang penurunannya cukup signifikan, dan target yang diinginkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2024 yaitu di angka 14%.

Baca Juga:  Beri Rasa Nyaman pada Anak, IGTKI Kendal Gelar Workshop Penataan Lingkungan Bermain Anak Paud

“Kabupaten Kendal hari ini sudah di angka 17,5% tapi kita optimis bahwa di 2024 kita bisa mencapai target di angka 14%, bahkan di bawah 14persen. Prestasi yang dimiliki oleh Kabupaten Kendal sehingga kita dijadikan percontohan, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri negeri Kendal bagaimana kita selalu berkolaborasi dalam memberikan perhatian terhadap kasus stunting,”Kata Dico M. Ganinduto.

Bupati Kendal berpesan, kepada kader posyandu dapat terus melakukan intervensi, termasuk orangtua bisa memberikan peran pengawasan terhadap anak.

Baca Juga:  Jelang Mudik, Polda Jateng Cek Keamanan Jalur dan Peta Kerawanan Lalulintas di Brebes

“Semoga pada tahun depan tidak ada lagi stunting di Kabupaten,”harap Dico.(eko)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *