Disdag Semarang Lakukan Penataan di Lantai 3 SCJ 

SEMARANG (Awall.id) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, mulai melakukan penataan di lantai 3 di gedung eks Matahari atau SJC, pembagian dan koordinasi dengan paguyuban pedagang pun sudah dilakukan di Kantor Disdag pada Selasa (25/7/2023).

Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada 60 kios dan 244 los maupun dasaran terbuka (DT) yang ada di lantai 3 Gedung SCJ yang dibagi untuk beberapa paguyuban pedagang yang belum mendapatkan lapak di Kawasan Johar Baru.

“Sudah kita bagi, ada beberapa kelompok atau paguyuban yang sebelumnya belum mendapatkan lapak kita tempatkan di SCJ lantai 3,” katanya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:  Dua Jaksa Indonesia Hadiri Kegiatan Penanganan Aset Kripto Southeast Asia Cryptocurrency Working Group (SEACWG) di Thailand

Fajar memaparkan, untuk kios dibagikan kepada Kelompok Cagar Budaya sebanyak 22 kios dan PPJP sebanyak 33 kios.

Lanjutnya, lima kios untuk kelompok dari Pak Mudasir. Sementara itu untuk los atau DT, juga dibagkan kepada kelompok Cagar Budaya yang jumlahnya 40 lapak.

“Kelompok Unyil A mendapat 62 lapak. Kelompok Unyil B 40 lapak. Eks pedagang Yaik 40 lapak. Untuk kelompok Pak Cip 40 lapak dan Kelompok Sabar Menanti 22 dasaran terbuka,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk lantai 1 dan 2, dirinya menegaskan tidak ada perubahan, karena sudah dibagi dan ditempati sejumlah pedagang. Ia meminta lapak yang masih kosong segera ditempati, dan pedagang diberi waktu selama satu bulan untuk bisa berjualan.

Baca Juga:  Ada Aktivis Lingkungan dan Kepala Daerah Positif Covid-19, Begini Reaksi Kesedian Gubernur Ganjar

“Jika tidak diisi, lapak akan ditarik kembali dan diberikan kepada pedagang lain yang membutuhkan. Kita siap melakukan penegakan perda,” pungkasnya.

Untuk pedagang yang masih belum mendapat lapak di SCJ, lanjut dia, akan ditempatkan di Lantai 3 Pasar Kanjangen. Hal ini dilakukan karena pedagang masih ada yang meminta lapak, Fajar meminta agar paguyuban untuk melakukan pendataan agar pedagang tidak memilki dua lapak ataupun belum mendapatkan lapak.

“Mereka rata-rata sudah dapat, masih minta lagi. Biar internal paguyuban menyikapi. Kami minta paguyuban kroscek apa adanya. Sudah kami buat surat kesepakatan paguyuban,” imbuhnya.

Baca Juga:  Didatangi Ganjar Malam-malam, Begini Komentar Tanto Mendut Soal Penataan Kawasan Borobudur

Seelain itu, jika memang di Pasar Kanjengan belum mencukupi, pihaknya akan mendata pedagang tersebutesuai permohonan lapak melihat ketersediaan lapak di pasar Kota Semarang. Menurutnya ada 50 pasar tradisional dengan jumlah 6 ribu lapak kosong bisa tempati.

“Nanti bisa mengisi lapak yang masih kosong di pasar tradisional, misalnya di Pasar Bulu, Meteseh, Banyumanik atau Rasamala, silakan. Kami luruskan terkait kabar pedagang ada yang dikeluarkan ini tidak benar,” tambahnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *