Jelang Pemilu Kapolsek Boja AKP Agus S, Himbau Kepada Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi dengan Kampaye Hitam

KENDAL (Awal.id) – Kapolsek Boja gerak cepat ketika mendapapatkan informasi dari pihak Kecamatan Boja bahwa ada dugaan selebaran spanduk bertuliskan penolakan terhadap bakal caleg. Namun setelah dicek ke lokasi pihak Polsek Boja bersama petugas Kecamatan tidak ditemukan apapun. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Boja AKP Agus, Jumat (19/5/2023).

Kapolsek AKP Agus mengatakan, selebaran spanduk itu dipasang diwilayah Singorojo, Boja dan Limbangan, tetapi sampai saat ini belum ditemukan satu pun.

Baca Juga:  Lagi, Migrasi Relawan Pendukung Ganjar ke Gibran

“Informasinya spanduk tersebut terpasang di desa Pasigitan dan desa Kliris, ketika kita ke lokasi sudah tidak ada,”kata Kapolsek.

Sementara Camat Boja melalui telpon Whatsapp menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada sebuah spanduk bertuliskan penolakan terhadap bacaleg di desa Pasigitan dan Kliris

“Setelah mendapatkan kabar saya koordinasi dengan pihak Polsek Boja, trantip dan Panwascam, namun setelah ditelusuri sudah tidak ditemukan spanduk tersebut,”jelas Camat Boja Cipto.

Baca Juga:  Ganjar Ingin RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan

Sucipto menghimbau kepada masyarakat jika ada hal seperti itu pihaknya meminta segera melaporkan kepada Kecamatan, supaya bisa segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua DPD Partai Golkar Bagus Bimo Alit mengatakatan, hal seperti itu merupakan Black campaign, yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuh calon lain.

“Kita optimis sesuai target dan hal sperti itu tidak mempengaruhi apapun dalam proses pemilu. Secara administrasi dirinya lolos dan secara hak politiknya masih bisa digunakan,”tandas Bimo.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *