Kementan Nilai Ganjar Berhasil dalam Program Peningkatan Kesejahteraan Petani

SEMARANG (Awal.id) – Kementerian Pertanian mengapresiasi kinerja Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di bidang pertanian. Ganjar dinilai berhasil menjalankan program peningkatan kesejahteraan petani di Jawa Tengah.

Atas prestasinya tersebut, Ganjar diusulkan untuk menerima dua tanda kehormatan, yaitu Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Satyalencana Pembangunan dan Wira Karya.

Hal itu disampaikan perwakilan Kementan, Agustini Irmawati usai kegiatan verifikasi dan peninjauan lapangan terkait usulan tersebut, pada Rabu (5/4/2023). Dalam kesempatan itu turut hadir tim dari Sesmil Presiden.

Baca Juga:  Sambut Tahun Ketiga, Artotel Gajahmada Semarang Gelar Perayaan ’The Phantom Of Opera’

“Kami Kementan mengusulkan Setmilpres mengusulkan Gubernur Jawa Tengah. Karena kami tahu keberhasilan beliau, terutama untuk produksi beras dan hortikultura merupakan peringkat 2 nasional. Jadi, dari situ sudah kelihatan ya outputnya dari Gubernur sendiri,” kata dia.

Hal itu yang menjadikan Ganjar dinilai pantas menerima dua tanda kehormatan Satyalencana. Rencananya, penghargaan itu akan diserahkan Presiden Joko Widodo pada event Pekan Nasional Petani Nelayan Andalan (Penas),10 Juni 2023.

Baca Juga:  Rektor USM Siapkan Penghargaan untuk Dewangga dan Christian Adinata

“Kami yakin bahwa Kartu Tani ini merupakan pelopor dari Bapak Gubernur dan memang sebelumnya memang kami sudah memberikan penghargaan di tahun 2019 untuk Menteri Pertanian menobatkan bahwa Gubernur Jateng, adalah sebagai yang memiliki program Kartu Tani terbaik secara nasional,” katanya.

Sebagai informasi, Satyalencana Pembangunan merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada WNI karena berjasa besar dalam pembangunan Indonesia di bidang tertentu.

Baca Juga:  Wujudkan Kampus Pancasila, BEM USM Audiensi ke Kesbangpol Jateng

Sementara Satyalencana Wira Karya adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang memberikan darma bakti besar untuk Indonesia, sehingga menjadi teladan bagi orang lain.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *