ASN di Kendal Terima SK Kenaikan Pangkat
KENDAL (Awal.id) – Sebanyak 903 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal menerima SK Kenaikan Pangkat. Para ASN diminta untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan ada tiga golongan yang menerima SK kenaikan pangkat. Yakni Golongan IV sebanyak 113 orang, Golongan III sebanyak 635 orang, dan Golongan II sebanyak 155 orang.
Berdasarkan jenis kenaikan pangkatnya, yakni pangkat pejabat struktural sebanyak 47 orang, pejabat fungsional sebanyak 508 orang, dan pangkat otomatis dan peyesuaian ijazah sebanyak 348 orang.
“Sebanyak 903 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2023,” kata Wabup Windu Suko Basuki usai Apel Bersama ASN di halaman Setda Gedung A Kendal, Senin (3/4).
Disampaikannya, Pihaknya meminta, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi ASN dalam meningkatkan kinerja dalam memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga menambah semangat, dan disiplin dalam bekerja demi mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menginginkan agar para ASN yang berada di lingkungan Pemkab Kendal bisa lebih berinovasi, serta membuat pembaharuan di tahun 2023. Sehingga, ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif bisa terwujud.
“Saya harap para ASN bisa membuat terobosan dan inovasi. Untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (eko)




















