Menpan-RB: Mal Pelayanan Publik Adalah Wujud Reformasi Birokrasi

SRAGEN (Awal.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah wujud reformasi birokrasi yang diimpikan oleh Presiden Joko Widodo. Khususnya di dalam hal pelayanan, kata Azwar, tidak ada lagi birokrasi yang rumit.
Menpan RB mengatakan hal itu saat meresmikan secara serentak tujuh Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Tengah yang berlangsung di Sragen, Senin (20/2/2023). Tujuh MPP yang diresmikan tersebut berada di Kabupaten Sragen, Demak, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Kabupaten Semarang, dan Wonogiri.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa segera berubah, tinggal posisi kita di mana, birokrasi masa lalu atau birokrasi masa depan,” ucap Menpan Azwar Anas.
Azwar juga menceritakan kenangan khusus dengan Kabupaten Sragen. Yaitu ketika dirinya terpilih sebagai Bupati Banyuwangi tahun 2010. Sebelum dilantik, Azwar secara khusus datang ke Sragen untuk ‘belajar’.
“Khusus KTP saya datang langsung ketemu Pak Untung (mantan Bupati Sragen), 2010 waktu itu saya belum dilantik, karena ekspektasi publik ke kepala daerah luar biasa masalah semua harus beres,” katanya.
Dengan peresmian tujuh MPP secara serentak ini, Jawa Tengah kini memiliki 28 Mal Pelayanan Publik. Di antaranya di Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Kota Surakarta, dan Kota Salatiga.
Kemudian Kota Magelang, Kota Semarang, Kendal, Kudus, Jepara, Pati, Blora, Kebumen, Purworejo, Banyumas, Grobogan, Klaten, Brebes, Rembang, Cilacap.
Ikut hadir mendampingi Menpan RB pada peresmian serentak tujuh MPP di Jawa Tengah yang dipusatkan di Sragen itu Gubernur Ganjar Pranowo yang didampingi Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Hadir pula kepala daerah dan perwakilan dari kabupaten setempat, antara lain Bupati Demak Eisti’anah, dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.




















