Ditlantas Polda Jateng Lakukan Uji Coba ETLE Drone
SEMARANG (Awal.id) – Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) drone di Exit Tol Pertigaan Kawasan Jatingaleh Semarang, Kamis (2/2/2023).
Dalam uji coba ini, polisi menerbangkan satu pesawat drone untuk membidik adanya pelanggar lalu-lintas yang dilakukan pengguna jalan. Kedepan, ETLE Drone digunakan untuk menegakkan ketertiban berlalu-lintas sekaligus mendapati adanya penyebab kepadatan arus lalu-lintas.
Pemberlakuan sistem ETLE oleh Polda Jawa Tengah dirasa sangat efektif. Selama tahun 2022, periode Januari hingga November, pemberlakukan etle mampu memberikan kontribusi ke negara senilai Rp 62 miliar dari denda tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Aidil Fitri Syah mengatakan dari uji coba kali ini, hanya dalam durasi 10 menit, pesawat drone dapat merekam sedikitnya 15 aktivitas pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu-lintas.
“Dalam waktu 10 menit, Kami dapati aktivitas pelanggar di jalan raya. Pelanggaran tersebut, didominasi pengguna jalan yang tidak mengenakan helm dan melawan arus yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain,” ujar Aidil di depan para awak media.
Ia menyebut nantinya dari tindak pelanggaran yang direkam oleh ETLE drone, polisi langsung dapat mengetahui plat nomor kendaraan berikut identitas pemiliknya sebagai data untuk kemudian mengirimkan surat tilang.
Selain pelanggaran lalu-lintas, lanjutnya, petugas juga akan menggunakan etle drone untuk mencari penyebab terjadinya kepadatan atau kemacetan lalu-lintas di suatu lokasi.
“Untuk mensosialisasikan ETLE drone, jadi sebenarnya fungsi ETLE drone ini adalah untuk melakukan kepadatan arus, namun disisi lain etle drone ini mempunya multifungsi, diantaranya adalah apabila adanya pelanggaran pelanggaran dijalan bisa kita lakukan perekaman maupun peng-capture-an, oleh karena itu untuk ke depannya, diharapkan di wilayah jawa tengah ini dengan adanya ETLE drone bisa meningkatkan tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat,” tutup Aidil. (is)



















