Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang Identifikasi Pendirian TPS Lokasi Khusus

SEMARANG (Awal.id) – Menindaklanjuti instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi Lokasi Khusus dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Dari hasil koordinasi pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Semarang mendapati 12 Panti Wreda perlu mendapatkan perhatian khusus terkait keikutsertaan dalam menyuarakan hak pilih.

Pemetaan dilakukan pada tanggal 13 dan 16 Januari 2023. Sebanyak 12 Panti Wredha didatangi langsung oleh tim Bawaslu Kota Semarang, di antaranya Panti Rindang Asih, Omega, Wisma Lansia Husnul Khatimah, Harapan Ibu, LKS LU AI Hikmah dan PMKS Margo widodo.

Baca Juga:  Cerita Pasappu, Ukiran dan Kerinduan Warga Toraja Kepada Ganjar

Saat ditemui beberapa pengelola panti menyatakan minimnya keterbatasan penghuni panti dalam menyalurkan hak suaranya karena tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), keterbatasan fisik menuju lokasi TPS dan tidak ada petugas KPPS yang mendatangi dan melayani di panti pada hari pencoblosan.

Selain itu beberapa lansia yang berdomisili di luar Kota Semarang, kesulitan mengurus A5 untuk pindah memilih karena keterbatasan fisik dan waktu. Berdasarkan hasil pengawasan secara langsung rentan usia lansia antara 58 – 95 tahun.

Baca Juga:  Menurut BKD, Pembebastugasan Sekda Jepara Terkait Pelanggaran Disiplin

Koordinator Divisi Pencegahan, Bawaslu Kota Semarang, Nining menyampaikan hasil temuan soal identifikasi lokasi khusus ini secara resmi sudah dilaporkan kepada kepada KPU kota Semarang.

“Posisi Bawaslu dalam hal ini menyampaikan tempat-tempat yang berpotensi untuk menjadi TPS lokasi khusus. Bawaslu berharap KPU Kota Semarang bisa menverifikasi data yang telah kami disampaikan dan mengkaji secara mendalam kemungkinan untuk diakomodir menjadi TPS lokasi khusus,” papar Nining, di Semarang Kamis (20/1/2023).

Baca Juga:  Ini Jadwal dan Tempat Salat Id Gubernur Jateng dan Wali Kota Semarang

Selain mendata Panti Wredha, lanjut Nining, Bawaslu juga menyampaikan data 21 rumah sakit umum (RSU), 11 rumah sakit khusus (RSK), dan  38 puskesmas, 259 pondok pesantren,  dua lembaga pemasyarakatan dan delapan panti rehabilitasi narkoba yang berpotensi untuk didirikan TPS lokasi khusus pada pemilu 2024. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *