Tahun 2022, Kades Nur Said Bakal Geber Pembangunan Desa

KENDAL (Awal.id) – Kepala Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon Nur Said maju kembali pada pemilihan kepala desa yang akan diselenggarakan pada 19 Oktober 2022.
Kepala Desa Pucangrejo Nur Said mengaku dirinya belum tuntas menjalankan amanat dari masyarakat Pucangrejo, sehingga masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Dengan begitu dirinya akan melanjutkan masa jabatannya dengan menjadi peserta di Pilkades tahun 2022.
“Periode ini saya akan menyelesaikan program-program desa yang belum selesai, seperti insfrastruktur jalan dan pembuatan saluran irigasi,”ungkap Nur Said, Senin (3/10).
Dijelaskannya, masyarakat Desa Pucangrejo ini mayoritas sebagai petani saat ini yang membutuhkan petani berbagai kemudahan, seperti jalan pertanian pasca panen dan saluran irigasi.
“Semoga dalam waktu dekat program yang sudah tertata baik ini bisa segera dilaksanakan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Pucangrejo,” kata Nur Said.
Nur Said berharap pelaksanaan Pilkades Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon bisa berjalan dengan lancar, aman sesuai aturan yang ada, sehingga hasil pilkades dapat mendapat kepercayaan dari masyarakat.
“Siapapun yang jadi diharapkan bisa menjadikan Desa Pucangrejo lebih maju lagi,” tutur Nur Said.
Diketahui saat ini yang mendaftar menjadi calon kepala desa di Desa Pucangrejo sebanyak delapanorang. Dari jumlah tersebut, para calon diwajibkan mengikuti seleksi untuk diambil yang lima kandidat yang memenuhi persyarakatan.
Sementara Camat Pegandon Endah Ispriyandini mengatakan, persiapan pilkades semua tahapan sudah dilalui semua berkas sudah masuk semua. Karena peserta yang melamar ada delapan orang, maka akan dilakukan tes seleksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2022.
“Pelaksaan tes seleksi akan dilaksanakan di Undip Semarang. Saya berharap pelaksanaan Pilkades ini bisa berjalan dengan lancar tanpa halangan suatu apapun, semua pihak bisa mensukseskan tahapan pilkades, meskipun ada beberapa peserta dari luar desa karena dalam aturan sudah ditetapkan bahwa calon dari warga negara Indonesia,” tandas Camat Pegandon. (is)



















