Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Puluhan Pedagang Liar Pasar Genuk 

SEMARANG (Awal.Id) – Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 pedagang liar yang berada di depan Pasar Genuk, Genuksari, Semarang, Kamis (27/10).

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan penertiban ini sebagai tindaklanjut dari adanya laporan dari warga bahwa aktivitas pedagang liar membuat jalanan di kawasan tersebut seringkali macet.

“Para pedagang liar ini sudah menjamur sejak lama. Selama ini pedagang terkesan kucing-kucingan dengan petugas. Dari dulu ditertibkan malah mbalik lagi. Gitu terus,” pungkas Fajar di sela-sela penertiban pedagang liar.

Baca Juga:  Jampidus Kejagung Periksa Dua Saksi terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Fajar mengakui banyaknya pedagang liar yang mangkal di depan pasar tersebut membuat para pedagang resmi yang berada di dalam Pasar Genuk menjadi terdampak.

“Sebelumnya para pedagang liar ini sudah diberi peringatan tiga kali oleh Lurah Pasar dan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Namun mereka tetap membandel, akhirnya ya kita tertibkan,” ungkapnya.

Fajar menegaskan para pedagang liar ini diberi dispensasi untuk berdagang hingga pukul 06.00 WIB.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Semarang Budidayakan Tanam Padi di Pot

“Batasnya sampai pukul 06.00 WIB. Tapi ada yang nekat sampai pukul 10.00 WIB. Mulai besok kita gencarkan operasi mulai jam 06.30. Begitu ada, langsung kita tertibkan,” tandas dia.

Sementara, salah satu pedagang liar bernama Sutini yang terkena dampak penertiban mengaku tak terima barang dagangan dan partisinya disita.

“Itu barang kulakan untuk Pasar Perbalan. Tadi bayam dan kangkung diangkut,” kata Sutini. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *