Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Disetujui Usulan Pengangkatan Wakil Wali Kota Gantikan Hendi
SEMARANG (Awal.Id) – DPRD Kota Semarang menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan usulan pemberhentian Wali Kota Semarang dan pengangkatan Wakil Wali Kota Semarang menjadi Wali Kota Semarang masa jabatan 2021-2026, di Legency Convention Hall Kota Semarang, Kamis (20/10).
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Semarang, Plt Walikota Semarang, Sekretaris Kota Semarang, Staf Ahli Wali Kota Semarang, Asisten Sekda Kota Semarang, Inspektur Kota Semarang, Sekretaris DPRD Kota Semarang, Kepala Badan Kota Semarang, Kepala Dinas Kota Semarang, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, Direktur BUMD Kota Semarang, Kepala bagian Setda Kota Semarang, dan Camat se-Kota Semarang.
Sebelum pembahasan materi, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan para anggota rapat tentang usulan tersebut.
“Apakah usulan ini dapat disetujui?,” tanya Lusman.
Menjawab pertanyaannya, seluruh anggota DPRD Kota Semarang yang hadir dalam rapat paripurna tersebut secara serentak langsung menjawab “setuju.”
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman menyampaikan usulan ini akan langsung dikirim ke Kemendagri yang akan disampaikan lewat Gubernur Jawa Tengah.
“Usulan tersebut akan dikirim ke Mendagri melalui gubernur, setelah ada perintah dari Kemendagri akan segera diparipurnakan untuk pelantikan,” ujar Pilus panggilan akrab Kadar Lusman.
Sementara Plt Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan hal yang senada.
“Hal ini juga butuh proses, setelah dari paripurna ini kemudian surat itu diajukan ke Kemendagri melalui gubernur untuk diproses, setelah itu menunggu SK Pemberhentian dan Pengangkatan dari Kemendagri,” ujar Ita sapaan akrab Plt Wali Kota ini. (*)



















