Plt Wali Kota Semarang Minta Penyaluran Program RTLH Harus Valid dan Akurat

SEMARANG (Awal.id) – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan sosialisasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap pelaksanaan program tersebut bisa berjalan sesuai dengan target. Untuk itu, dia mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus memperbarui database agar pembagian bantuan tepat sasaran.
“Data base nantinya harus valid dan akurat agar memudahkan dalam menentukan calon penerima program RTLH. Jangan sampai datanya tertukar antara yang rumah biasa malah diberi dana bantuan yang dari pemerintah pusat, jika seperti itu nantinya tidak sesuai kebutuhan,” kata Ita panggilan akrabnya, di Hotel Pandanaran, Semarang, Rabu (19/10).
Ita menjelaskan Pemerintah Kota Semarang sudah mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Untuk melaksanakan program itu, lanjut dia, diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Semarang.
“Bantuan BSPS ini lebih fleksibel, sehingga bisa diarahkan pada rumah-rumah dengan kondisi yang kurang layak huni, seperti di daerah Mijen, Mangkang, Bandarharjo, Tanjungmas. Sehingga ke depannya hasilnya akan terlihat lebih maksimal,” ujar Plt Wali Kota Semarang ini.
Ita menjelaskan Pemerintah Kota Semarang saat ini sedang membuat cluster kemiskinan prioritas. Dengan data kemiskinan prioritas tersebut, sambung dia, nantinya akan terlihat, sehingga akan memudahkan dalam pembagian bantuan tersebut.
“Jadi nanti bagi yang memang sudah terdata dapat bantuan akan tetap dapat, tetapi tetap diprioritaskan. Kalau BSPS ini kan swadaya dengan anggaran yang lebih besar, maka ini bisa digunakan untuk daerah yang kondisinya sangat tidak bagus,” tutur ita.
Sementara Kepala Disperkim Kota Semarang Ali pada laporannya memaparkan rekapitulasi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Semarang tahun 2022 yang sudah ditangani sebanyak 1.713 unit. “Rehabilitasi RTLH yang menggunakan dana APBN atau DAK sebanyak 81 unit, APBN (BSPS) sebanyak 916 unit, APBD kota Semarang sebanyak 711 unit dan yang berasal dari dana CSR adalah sebanyak 5 unit,” terang Ali. (is)



















