Pedagang Relokasi MAJT akan Dipindah ke Pasar Johar Baru

SEMARANG (Awal.id) – Pedagang Johar Relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada bulan November akan dipindahkan ke Pasar Johar Baru.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan saat ini terjadi polemik wilayah dagang antara pedagang Johar Baru dan Johar Relokasi. Sebab, tanah keagamaan tak boleh dijadikan lahan komersil.
“Selama ini ada polemik. Pasar Johar Relokasi makin ramai, tapi di satu sisi sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016, tanah hibah tidak boleh untuk komersial. Harus untuk keagamaan, bukan komersial,” ujar Fajar, Rabu (19/10)
Pihaknya meminta Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang untuk penghapusan aset. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan surat kepada Plt Walikota Semarang maupun Sekda Kota Semarang untuk lelang pembongkaran bangunan Pasar Johar Relokasi.
“Aset-aset Pemkot di wilayah relokasi akan dilelang untuk dibongkar. Nanti siapa yang menang lelang, ya itu milik pemenang lelang. Kita akan bantu bongkar,” jelasnya.
Terkait hal ini, pihaknya masih menunggu pertimbangan dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang dan Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Polrestabes Semarang, karena pedagang Johar Baru mendesak agar pasar relokasi segera ditutup.
“Tapi yang jelas di sana (Johar Relokasi) tidak ada izinnya. Dari pertimbangan, nanti kita bisa pasangi garis larangan (police line), sehingga semua pedagang bersatu berdagang di Johar Baru,” tandasnya.
Dia menargetkan, pembongkaran Johar Relokasi dan pemindahan pedagang bakal selesai di bulan November 2022.
“Mudah-mudahan November 2022 bisa selesai semuanya. Semakin cepat pelelangan, akan makin cepat penyelesaian masalah,” tandasnya, (is)



















