Pengamanan Proyek Strategis Nasional, Jamintel Tinjau Pembangunan 3 Infrastruktur IKN
JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamint) Dr Amir Yanto meninjau lokasi pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (18/10). Kunjungan ini rangkai pengamanan terhadap proyek tiga proyek pembangunan strategis di calon Ibu Kota Indonesia.
Pada kunjungan tersebut, Jampintel didampingi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono SH MH dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir T Iskandar MT.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana pada siaran persnya, di Jakarta, Selasa (18/10), mengatakan tiga proyek strategis nasional yang ditinjau Jamintel beserta rombongan, yakni pembangunan jalan akses/jalan tol menuju Ibu Kota Negara (IKN), antara lain Jalan Tol IKN Segmen SP Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
Kemudian, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi serta titik nol Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Menurut Jamintel, percepatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tersebut.
Jamintel menjelaskan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada Kompetisisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Adapun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan, serta meningkatkan kekuatan geopolitik nasional dalam perspektif geopolitik global.
Oleh karena itu, Jamintel meminta percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) harus didukung oleh suprastruktur dan infrastruktur yang mumpuni, sehingga mampu merespon perkembangan dan kemajuan teknologi, peradaban, serta perubahan zaman.
Sementara itu, kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud.
Kegiatan peninjauan lapangan dihadiri oleh Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Bimo Adi Nursanthyo ST MBA, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Amiek Mulandari SH MH, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi, Bambang Dwi Handoyo SH MH, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Rachmat Supriady SH MH, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya, Subroto SH MH, dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Jamintel, Asep Sontani Sunarya SH MH. (*)



















