Mutasi Atlet Diperkenankan Sebelum Pra Porprov 2022, Prosedur Harus Ketat

Kabid Hukum KONI Jateng, Ali Purnomo menjadi nara sumber pada diskusi Problem Solving Mengatasi Masalah dalam Mempertahankan Prestasi yang Gemilang pada Porprov 2023, yang diselenggarakan KONI Kota Semarang di Hotel Santika Premiere, Jumat (14/10/2022)
Kabid Hukum KONI Jateng, Ali Purnomo menjadi nara sumber pada diskusi Problem Solving Mengatasi Masalah dalam Mempertahankan Prestasi yang Gemilang pada Porprov 2023, yang diselenggarakan KONI Kota Semarang di Hotel Santika Premiere, Jumat (14/10/2022)

SEMARANG (Awal.id) – Proses perpindahan atlet dari satu daerah masih sangat dimungkinkan selama Pra Porprov 2022 belum berlangsung. Namun proses mutasi tersebut harus mengikuti prosedur, dan prosedur itu sangat ketat.

Hal itu disampaikan Kabid Hukum KONI Jateng, Ali Purnomo, di sela kegiatan Problem Solving Mengatasi Masalah dalam Mempertahankan Prestasi yang Gemilang pada Porprov 2023, yang diselenggarakan KONI Kota Semarang di Hotel Santika Premiere, Jumat (14/10/2022).

Menurut Ali Purnomo, jika saat Porprov 2023 berlangsung dan ada keberatan dari daerah lain terkait mutasi atlet, maka KONI Jateng akan turun tangan. Dan jika dalam proses penelusuran ternyata ditemukan ada prosedur yang dilanggar, maka proses mutasi akan dibatalkan.

Baca Juga:  Event Internasional ASEDAS ke-4 Digelar di Binus University Semarang, Arnaz Sambut Positif

“Begitupun saat atlet meraih medali, bisa kami batalkan jika memang ditemukan prosedur yang dilanggar,” terangnya.

Ditambahkan, bahkan jika dalam proses pengurusan mutasi atlet ada prosedural yang dilanggar, baik atlet maupun pengurus cabor dapat dikenai sanksi pidana.

“Terutama jika memang ditemukan adanya pemalsuan data dan surat menyurat, bisa kami pidanakan,” tegasnya.

Ali menegaskan, mutasi memang menjadi hak atlet yang diatur dalam UU 11/2022, PP 16/2007 yang harus dilakukan sesuai prosedur yang ada. Kepindahan atlet ini biasanya terjadi karena alasan fasilitas yang yang lebih.

Baca Juga:  KONI Kota Semarang Ajak Swasta Bergerak Bersama Sukseskan Porprov Jateng XVII

“Biasanya mutasi dilakukan oleh tuan rumah atau daerah yang memiliki dana hibah cukup besar. Di tahun 2022 ini, KONI Grobogan menerima dana Rp18 miliar seiring dengan mereka yang menjadi salah satu tuan rumah Porprov 2023. Mutasi ini satu hal yang sangat manusiasi,” imbuh Ali.

Senada, Tatang dari cabor bridge mengeluhkan proses mutasi atletnya ke Grobogan. Apalagi atlet yang pindah, merupakan atlet andalan.

Cabornya di Porprov 2018 berhasil meraih 2 medali emas namun seiring dengan kepindahan atlet ini, peluang mempertahankan medali menjadi berkurang.

Baca Juga:  KONI Kota Semarang Gelar KONI CUP 9 Ball Handycap

“Mutasi ini membingungkan dan bikin pusing. Kami berharap KONI Provinsi bisa lebih fair karena kami juga tahu mutasi itu menjadi hak atlet,” tukasnya.

Kabid Binpres KONI Kota Semarang, Hadi MPD menegaskan bahwa proses perpindahan atlet masih dimungkinkan. Namun harus dilakukan sebelum Pra Porprov 2022 dilangsungkan.

“Mohon disikapi dengan bijak karena tentunya kalau dilakukan saat ini, sudah tidak mungkin. Kalau atlet KONI Kota Semarang, sudah kita bentengi dengan Program Semarang Emas (PSE) yang mendapat insentif tiap bulan. Jika pindah, tentu ada prosedural yang harus ditempuh,” tandasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *