Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Polrestabes Semarang dan Dinkes Sidak di Tiga Apotek

SEMARANG (Awal.id) – Satresnaekoba Polrestabes Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan sidak di tiga apotek di Kota Semarang, Senin (24/10). 

Tiga apotek tersebut, yakni Apotek di Kimia Farma di Jalan Kalisari, lalu Apotek K24 dan Apotek Sugiyopranoto yang terletak di Jalan Siliwangi.

Adapun kegiatan tersebut untuk mengantisipasi adanya peredaran obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Karena, dua bahan kimia itu dinilai menyebabkan kemunculan penyakit ginjal akut pada anak.

Kasatreskrim Narokoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulostiyanto menyampaikan dari tiga apotek yang didatangi, obat-obat yang dilarang sudah disimpan di dalam gudang.

Baca Juga:  Rakernas V PDIP Hari Kedua, Megawati Beri Pengarahan Tertutup

“Hasil sidak kali ini, semua obat sirup yang dilarang sudah dikarantina dan menunggu untuk perintah lebih lanjut. Saya kira di semarang sudah patuh semuanya,” ujar Edy di sela-sela kegiatan.

Sementara, Sumber Daya Kesehatan Dinkes, dr Noegroho Edi Riyanto menambahkan maraknya di sosmed perihal ginjal akut pada anak, sejauh ini di Semarang belum ditemukan kasus tersebut.

“Dari beberapa gangguan ginjal akut, belum ada kasus kematian. Jadi adanya gangguan ginjal di Semarang itu bukan diakibatkan karena obat yang mengandung EG atau DEG berlebih, tapi obat yang lain. Kami selalu update dan mengikuti kasus apalagi di Kota Semarang banyak rumah sakit,” tandasnya.

Baca Juga:  Tunjang Sarana Pendidikan dan Rumah Ibadah, SIG Salurkan Bantuan Rp 400 Juta

Menyinggung sampai kapan obat-obat ini akan dikarantina, dia menuturkan akan menunggu imbauan dari BPOM. Menurutnya, memang masih ada yang dibolehkan untuk dijual, karena mengandung EG dan EDG yang sesuai aturan.

“Memang ada yang masih diperbolehkan. Kalau yang dilarang kan yang obat sirup mengandung EG dan EDG berlebih,” bebernya.

Tenaga Teknik Informasi Apotek Kimia Farma, Mareta Gestarini menambahkan sudah memgkarantina kuran lebih sekitar 100-an obat sirup.

Baca Juga:  Atlet Eksebisi Jateng Raih Medali di PON Papua, Ganjar Berharap Jadi Penyemangat Atlet Lain

Obat sirup itu terdiri dari berbagai macam, ada yang untuk obat batuk, demam, flu dan lain sebagainya.

“Usai mengikuti berita dan ada imbauan dari Pemerintah, kami langsung menurunkan. Bila ada pasien yang minta obat sirup yang dilarang, langsung kami tolak dan arahkan ke dokter,” ujar Mareta. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *