Kejagung Periksa Direktur Operasional PT Berkah Manis Makmur
JAKARTA (Awal.id) – Direktur Operasional PT Berkah Manis Makmur, HM diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 – 2022.
Selain HM, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr Ketut Sumedana, penyidik Jampidsus juga memeriksa saksi SAP, perwakilan Divisi/Departemen Purchasing PT Aneka Boga Nusantara.
“Pemeriksaan kedua saksi ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut pada siaran persnya, di Jakarta, Senin (5/9).
Ketut menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri tersebut.
Dia menambahkan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)



















