Polisi Bekuk Pencuri Tas Penumpang Kereta Api Kaligung
SEMARANG (Awal.id) – Pencuri tas ransel berwarna hitam milik salah satu pelanggan Kereta Api (KA) Kaligung berhasil dibekuk oleh petugas.
Kejadian tersebut diketahui di Stasiun Pekalongan dengan arah KA dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pemalang pada Minggu (10/7), pukul 05.00 WIB.
Pada saat kehilangan tas ranselnya, korban langsung melaporkan kepada kondektur setelah Kereta Api Kaligung berhenti di Stasiun Pekalongan dan menuju stasiun berikutnya, Stasiun Pemalang. Dalam tas ransel tersebut berisi satu unit laptop, satu unit smartphone, charger, flashdisk dan beberapa kunci.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menjelaskan usai korban melapor, kasus tersebut ditangani oleh pihak Polsuska kemudian melaporkan kejadian itu ke Resmob Polda Jateng dan Resmob Polresta Pekalongan.
“Tak selang lama, unit Resmob Polresta Pekalongan pada Selasa (12/7) sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut dan dibawa ke di Polresta Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya dalam siaran persnya, Selasa (12/7).
Dengan adanya kasus tersebut, Krisbiyantoro mengimbau bagi pelanggan KA mewaspadai apabila melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk.
Jika mendapat penumpang yang mencurikan, penumpang KA dapat langsung melapor kepada Polsuska atau kondektur atau mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI.
“Jangan ragu apabila timbul kecurigaan, langsung saja melapor. Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam menindak pelaku yang dapat merugikan pelanggan KA lainnya,” tutup Kris. (is)



















