Pengakuan Penembak Istri TNI, Suami Korban Janji Beri Rp 200 Juta dan Mobil Yaris bila Aksi Pelaku Berhasil

SEMARANG (Awal.id) – Sugiono alias Babi, eksekutor kasus penembakan istri anggota TNI, mengaku sudah lama menjadi teman Kopda Muslimin. Karena pertemanan itu, pelaku bersedia disuruh Muslimin untuk menghabisi istrinya (RW), lantaran temannya memiliki pacar baru.

Sugiono menuturkan tiga minggu sebelum kejadian penembakan, Muslimin cerita kepadanya ingin membunuh istrinya lantaran merasa terkekang ditambah ia juga sudah mempunyai pacar.

Menurut Sugiono, awalnya dirinya menolak untuk membunuh istri Kopda Muslimin, meskipun diminta langsung oleh suami korban. Kemudian, ia menceritakan hal tersebut kepada tersangka lain, yakni Gondrong.

“Sebenarnya saya tidak ingin ikut campur terkait masalah ini, karena sudah saya limpahkan ke Gondrong. Namun, tiba-tiba Gondrong sudah membawa senjata api untuk melakukan penembakan. Pada saat mau beraksi, tiba-tiba saya disuruh ikut dan secara tidak sengaja saya yang menjadi eksekutor, karena saya yang membawa senpi tersebut,” jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7).

Baca Juga:  Polsek Tembalang Bekuk Pencuri Motor

Ia menambahkan, baru pertama kali memegang pistol dan bahkan mencoba membunuh orang. Memang Ia pernah masuk penjara, karena kasus pertengkaran.

“Saya belum pernah sama sekali menembak, baru pertama kali ini nembak dan pegang senjata. Karena bertemu dengan penjual senjata tersebut di rumah saya sama si Agus, kemudian saya diajarin. Saat pelaksanaan aksi itu pun saya tidak tega, karena korban sedang bersama anaknya,” tuturnya.

Baca Juga:  Jaksa Agung Sebut Penegakan Hukum demi Kepastian Hukum dan Menjamin Hak Masyarakat

Dijanjikan Rp 200 juta dan Mobil Yaris

Di sisi lain, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan ternyata tersangka Gondrong dijanjikan Muslimin akan diberi upah sebesar Rp 200 juta dan akan diberi mobil Yaris apabila berhasil membunuh istrinya.

Namun, karena tidak berhasil, M memberi uang sebesar Rp 120 juta dengan alasan untuk operasional melarikan diri dulu, kemudian sisanya akan dikasih lagi.

Baca Juga:  Cepat Respon E-Katalog, Kepala LKPP Hendrar Prihadi Apresiasi Kabupaten Kendal

“Menurut pengakuan Gondrong, Ia menerima uang itu usai melakukan aksi itu. Sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian Sugiono dan Gondrong bertemu M untuk mengambil upah tersebut di belakang RS Hermina,” beber Irwan didampingi Dandim 0733/ Kota Semarang, Letkol Inf Honi Havana saat mengadakan sinkronisasi keterangan para tersangka dengan alat bukti yang sudah disita.

Kapolrestabes mendesakkan Muslimin segera menyerahkan diri. Masalahnya, cepat atau lambat, tim gabungan akan segera menangkapnya.

“Ini hanya masalah waktu saja, cepat atau lambat kami tim gabungan Polri dan TNI akan segera menangkapnya,” tandas Irwan. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *