Nasoka Sayuti Raih Hadiah Mobil ’Taat Pajak’

KENDAL (Awal.id) – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal memberikan hadiah kepada masyarakat Kabupaten Kendal yang sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (26/7/2022).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan meningkatkan partisipasi masyarakat wajib pajak PBB-P2 pemberian hadiah lunas PBB sebelum jatuh tempo bagi wajib pajak.

“Kriteria untuk kriteria wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang dapat mengikuti pengundian adalah telah membayar PBB-P2 mulai tahun 2014 sampai tahun 2022 hingga paling lambat tanggal 31 Mei,” terangnya.

Baca Juga:  Dukung Business Trip Para Karyawan Kantoran, Artotel Gajahmada Semarang Gelar Promo Khusus

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyampaikan sambutan Bupati Kendal mengucapkan terima kasih kepada para camat, kepala desa, kepala kelurahan dan semua pihak, atas kerja keras, komitmen dan peran sertanya dalam penyampaian dan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Kendal.

Dikatakan, untuk realisasi PBB-P2 telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun 2021 jumlah pembayaran PBB-P2 per 31 Mei 2021 sebesar Rp 1.783.480.594, dan di tahun 2022 ini telah terjadi peningkatan realisasi penyampaian / pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 per 31 Mei 2022, sebesar Rp 3.179.298.929.

Baca Juga:  Sekolah di Jateng Boleh Gelar Tatap Muka Terbatas 30 Agustus, Ini Syaratnya

“Sebagai ucapan terima kasih dan pemberian penghargaan setingginya kepada masyarakat Kendal (wajib pajak), kami Pemerintah Kabupaten Kendal akan memberikan hadiah kepada masyarakat Kendal yang telah melunasi PBB-P2 sebelum tanggal 31 Mei 2022 melalui undian yang di laksanakan hari ini di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal,” ungkap Wabup.

Ia juga menyampaikan, pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah untuk dipergunakan atau dikembalikan ke masyarakat dalam pembangunan, yaitu pembangunan sarana/fasilitas umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas dan fasilitas umum lainnya.

“Mari tingkatkan kemampuan seoptimal mungkin, dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial yang ada, dalam upaya mewujudkan visi misi pembangunan daerah Kabupaten Kendal,” tutur Wakil Bupati Windu Suko Basuki.

Baca Juga:  Ada Jejak Sejarah Joko Tingkir di Destinasi Wisata Petilasan Keraton Pajang Sukoharjo

Adapun hadiah yang disediakan, yaitu 1 unit mobil Toyota Calya, 5 unit sepeda motor Vario yang masing-masing dibagikan untuk 5 eks Kawedanan di Kabupaten Kendal, 5 unit kulkas 2 pintu yang masing-masing dibagikan untuk 5 eks Kawedanan di Kabupaten Kendal, 5 unit televisi 43” yang masing-masing dibagikan untuk 5 eks Kawedanan di Kabupaten Kendal, dan 5 unit dispenser galon bawah yang masing-masing dibagikan untuk 5 eks Kawedanan di Kabupaten Kendal.

Pemenang undian hadiah 1 unit mobil diraih oleh Nasoka Sayuti warga Desa Galih Kecamatan Gemuh. Hadiah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kendal kepada perwakilan dari Kecamatan Gemuh. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *