Ferry Sambut Positif Jateng ’Swasembaga’ Hewan Kurban

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono

SEMARANG (Awal.id) – Sektor peternakan di Jawa Tengah cukup berhasil, kendati saat ini sejumlah daerah masih dihantui ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Keberhasilan ini ditunjukkan dengan swasembaga (usaha mencukupi diri sendiri) terhadap permintaan daging kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, provinsi ini surplus 26.620 ekor, dari potensi hewan kurban di Jawa Tengah mencapai 399.302 ekor. Sementara kebutuhan hewan kurban sebanyak 372.682 ekor.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono menyambut positif usaha Pemerintah Jateng yang mampu swasembaga hewan kurban pada Idul Adha tahun ini.

“Saya salut atas upaya Pemprov Jateng untuk menekan penyebaran PMK, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini. Suplus hewan sebanyak 26.620 ekor ini patut diapresiasi,” kata Ferry pangilan akrab Ferry Wawan Cahyono, di Semarang, Jumat (8/7).

Keberhasilan swasembaga hewan kurban ini, kata Ferry, tidak lepas dari kerja keras jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng yang cepat tanggap saat mengetahui ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Penanganan yang cepat dan terpadu ini terbukti mampu mencegah penularan wabah PMK, sehingga hewan yang sehat dapat diselamatkan dari ancaman virus yang membahayakan hewan berkuku belah tersebut.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Sabet 57 Penghargaan ENSIA 2024

Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar Jateng) mengakui jajaran Disnakkeswan Jateng memang belum 100 persen mampu mengantisipasi penyebaran PMK di wilayahnya. Namun, dari kebijakan yang telah ditempuhnya untuk mengantisipasi penyebaran PMK, patut mendapat dukungan semua pihak dalam rangka untuk melindungi kesehatan hewan ternak di provinsi ini.

Dari paparan Disnakkeswan Jateng hingga Selasa (5/7/2022) menyebutkan ternak yang terduga mengalami gejala PMK sejumlah 37.040 ekor. Sebanyak 300 di antaranya dinyatakan positif PMK, melalui uji medis. Dari jumlah ternak terduga PMK 12.023 ekor dinyatakan membaik, sisa kasus 24.334 ekor, dipotong 434 ekor, dan mati 249 ekor.

Usaha untuk menyehatkan kembali hewan ternak di Jateng sendiri, sambung dia, sudah digalakkan Pemprov Jateng. Dengan bantuan ratusan ribu vaksin PMK dari pemerintah pusat, daerah-daerah menjadi kantong PMK mendapat prioritas untuk menekan dan memutuskan penyebaran virus yang disebarkan lewat udara tersebut.

Baca Juga:  Dalam Kegiatan Rakernas 2024, Jaksa Agung: Kejaksaan Dorong Hukum Menjadi Panglima di Negeri Ini

Untuk memaksimalkan pemberantasan PMK, legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen ini telah mendesak pemerintah pusat agar menambahkan kuota bantuan vaksin PMK kepada Provinsi Jateng.

“Mudah-mudahan bantuan vaksin PMK bisa cepat direalisasikan oleh pemerintah pusat agar matarantai penyebaran PMK dapat diputus hingga sampai ke akar-akarnya,” harapnya.

Ketua DPD MKGR Jateng ini mendorong Pemprov Jateng untuk terus menjaga kualitas hewan ternak yang disediakan kepada masyarakat, khususnya untuk hewan kurban pada Idul Adha tahun ini. Dia juga mengaku gembira, surplus hewan dari Provinsi Jateng bisa dikirimkan ke wilayah Jawa Barat yang saat ini mengalami kekurangan hewan ternak untuk persedian Idul Adha

Sementara untuk menjaga kualitas hewan ternak yang akan dikonsumsi tersebut, Ferry mengingatkan agar hewan yang akan dijualbelikan itu harus disertai kelengkapan dokumen dari instansi yang berwenang, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Baca Juga:  Kembali Dampingi PSIS, Dragan : Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

“Saya minta masyarakat yang membeli hewan ternak untuk kurban atau untuk konsumsi lain agar meneliti secara benar terhadap kesehatan ternak. Kita harus kenali ciri-ciri hewan yang terkena PMK. Ciri yang mudah dikenali, antara lain mulut berlendir, timbul luka (lesi) di lidah, lepuh di mulut, gusi, enggan makan, dan ada luka di tracak kaki ternak.

Soal fakta MUI yang salah satunya membolehkan hewan ternak yang terjangkit PMK ringan boleh dijadikan hewan kurban, Ferry mengatakan sepanjang diyakini tidak membahayakan kesehatan masyarakat, sah-sah saja hewan itu dijadikan hewan kurban.

“Tapi, kalau penyakit sudah akut ya jangan disembelih untuk dikonsumsi. Prinsipnya, kita harus menerapkan kehati-hatinya untuk mengantisipasi terhadap dampak yang ditimbulkan wabah PMK. Untuk itulah, semua hewan yang dijualbelikan harus memiliki SKKH,” tandasnya. (adv/anf)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *