Kampanye Larangan Makan Daging Anjing, Ferry: Cegah Masyarakat dari Penyakit Berbahaya dan Lindungi Kepunahan Anjing
SEMARANG (Awal.id) – Perintah Provinsi Jawa Tengah saat kini gencar mengampanyekan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi daging anjing. Untuk menyukseskan program tersebut, Pemprov menggandeng sejumlah elemen masyarakat, seperti Kementrian Agama, Pendakwah dan Dinas Kesehatan serta penggiat dan pecinta anjing.
Larangan makan daging ini tidak terlepas dari bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi hewan bertaring tersebut. Masalahnya, dalam tubuh anjing terdapat berbagai macam bakteri berbahaya, seperti E Coli 107, Salmonella, Antraks, Hepatitis, Leptospirosis dan Trichinellosis yang dapat menyebabkan infeksi.
Di sisi lain, agama Islam juga mengharamkan umatnya untuk mengonsumsi daging anjing. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tegas-tegas melarang umatnya makan daging dari hewan golongan As-Siba’ (hewan buas) yang memiliki taring untuk memangsa korbannya, termasuk anjing.
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono mendukung gerakan/kampanye tentang larangan makan daging anjing yang gaungnya telah disebar ke seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah.
Selain untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang mengancam kesehatan bagi para pengomsumsi daging anjing, menurut Ferry, kampanye ini juga sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat terhadap pandangan yang keliru atau mitos tentang khasiat daging anjing.
Selama ini, kata Politikus asal Partai Golongan Karya Jateng, di masyarakat kita berasumsi daging anjing memiliki protein tinggi yang mampu membangkitkan stamina tubuh. Terutama bagi kaum pria yang memiliki pekerjaan berat.
Tingginya konsumsi daging anjing saat ini, kata Ferry, tidak terlepas dari makin menjamurnya warung-warung RW (Rintek Wuuk, istilah dalam bahasa Manado yang berarti “bulu halus” alias sebutan lain untuk anjing) yang menjual daging hewan tersebut.
Hal tersebut juga didukung oleh mitos yang beredar di masyarakat tentang khasiat mengonsumsi daging anjing yang mampu mengatasi penyakit asma, beberapa alergi, sampai meningkatkan gairah seksual.
“Pandangan keliru masyarakat tentang daging daging sebagai jamu untuk membangkitkan stamina tubuh ini perlu diluruskan. Kita harus bisa memilah dan memilih daging mana baik untuk tubuh kita. Daging anjing memang memiliki protein tinggi, namun daging hewan bertaring itu banyak menyimpan bakteri E Coli, Salmonella, Antraks, Hepatitis, Leptospirosis dan Trichinellosis yang membahayakan kesehatan manusia.
“Makan daging anjing sedikit maslahatnya (manfaat) dibandingkan mudharatnya (kerugian) untuk tubuh kita. Mari kita konsumsi daging yang halal dan tidak membahayakan tubuh. Masih banyak daging halal, kenapa harus mengonsumsi daging haram yang membahayakan tubuh,” paparnya.
Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen ini juga mengapresiasi kebijakan Pemprov Jateng yang melibatkan ulama dalam mengefektifkan larangan makan daging anjing.
“Para ulama bisa mengingatkan umat Islam agar tidak makan daging yang diharamkan agama sesuai hadist Nabi Muhammad. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, semua hewan buas yang memiliki gigi taring, haram untuk dimakan,” ujarnya.
Ferry juga meminta Dog Meat Free Indonesia (DMFI) untuk mengampanyekan larangan makan daging anjing untuk menjamin kesejahteraan anjing, dan melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rabies yang mungkin tersebar dari konsumsi daging anjing.
“Tercatat, masyarakat Indonesia yang mengonsumsi daging anjing sebesar 7 persen dari keseluruhan populasi masyarakat,” tukasnya.
Ferry mengajak semua konponen masyarakat agar menyukseskan program tentang larangan makan anjing. Selain untuk mendukung anjing dari kepunahan akibat terus menerus dipotong untuk konsumsi, kampanye ini juga bisa mencegahkan penyakit-penyakit berbahaya akibat mengonsumsi hewan yang diharamkan agama Islam untuk dimakan. (adv/anf)