Cegah Penyebaran PMK di Kendal, Bupati Dico Tutup Pasar Hewan
KENDAL (Awal.id) – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pertanian dan Pangan akan segera menutup operasional pasar hewan yang ada di Kabupaten Kendal, Sabtu (5/6).
Penutupan itu dilakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi yang telah mewabah hingga 11 kecamatan dan 29 desa di Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati menjelaskan saat ini jumlah kasus PMK pada hewan ternak mencapai 265 kasus, dengan rincian 256 ekor dan kerbau 9 ekor.
“Kita fokus melakukan tracing dan testing pada ternak sapi. Karena Kendal sebagai transit penjualan sapi. Kalau kerbau sampai saat ini belum ada peningkatan jumlah yang terpapar PMK,” kata Pandu.
Menurutnya, penutupan operasional pasar hewan rencananya akan dilakukan mulai hari Minggu (5/6/2022) selama 14 hari ke depan.
“Di Kendal ini kan ada tiga pasar hewan di Boja, Cepiring dan Sukorejo. Semuanya akan kita tutup operasionalnya hingga 14 hari ke depan,” tuturnya.
Hingga saat ini jumlah hewan ternak yang membaik setelah dilakukan pengobatan dan pemberian vitamin yakni berjumlah 31 ekor. Sedangkan hewan yang mati akibat terpapar PMK di Kendal nihil.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengungkapkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus PMK di Kabupaten Kendal. Selain itu Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan tracing dan testing ke setiap peternakan.
“Setiap hari juga dilakukan pengawasan di Pasar Hewan dan di Kandang milik peternak, sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan dini akan Penyakit PMK,” ungkapnya.
Namun karena terus meningkatnya jumlah kasus PMK pada hewan ternak ini, dirinya memerintahkan dinas terkait untuk menutup operasional di pasar hewan.
“Penutupan ini juga surat edaran Menteri Pertanian Nomor 02/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan dan Media Pembawa lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” jelas Dico.
Dico berharap dengan adanya penutupan operasional pasar hewan untuk sementara waktu bisa meminimalisir penyebaran PMK di Kabupaten Kendal. (*)