Wakil Ketua DPRD Jateng Ikuti Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol

SEMARANG (Awal.id) – Sembilan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Jawa tengah mendapatkan bantuan keuangan dari APBD Pemprov Jateng Tahun 2022. Kesembilan parti politik tersebut adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, dan Nasdem. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kamis (2/6/2022).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri, mengikuti Penandatanganan Bersama Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik tersebut.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Ganjar Pranowo beserta para pimpinan partai politik yang mendapat kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah hasil Pemilihan Umum tahun 2019. Turut hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Jampidum Terima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Ferdy Sambo dari Bariskrim Polri

Wakil Ketua DPRD Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri berharap, dana bantuan untuk Parpol ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya seperti yang telah diamanatkan Ketentuan Permendagri No 36/2018 Pasal 25 ayat 4 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Harapannya bantuan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan fungsinya. Dan juga untuk laporan akuntabilitasnya, dapat dilaporkan dengan sebaik-baiknya. Maka dengan itu, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Baca Juga:  Pakem USM, WR 3 USM: Organisasi Mahasiswa Jadi Cikal Bakal dalam Berkreasi

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah melalui sambutannya menilai berita acara ini merupakan kewajiban dari pemerintah kepada partai politik. Maka dari itu harapannya dapat bermanfaat, serta akuntabilitas laporannya dapat disampaikan dengan sebaik-baiknya.

“Ini sebenarnya kegiatan rutin saja. Rutin yang memang penganggarannya pasti sudah ada dan kawan-kawan dari partai politik pasti juga sudah siap,” kata Ganjar.

Rincian bantuan tersebut adalah: Partai Kebangkitan Bangsa menerima Rp 3.244.255.200, Partai Amanat Nasional menerima Rp 1.037.599.300, Partai Keadilan Sejahtera menerima Rp 1.484.352.00, PDI Perjuangan menerima Rp 7.131.086.400,  Partai Persatuan Pembangunan menerima Rp 1.329.835.200.

Baca Juga:  JAM-Pembinaan Dorong Kolaborasi dengan Lembaga Donor dalam Wujudkan Supremasi Hukum

Kemudian Partai Gerindra menerima Rp 1.947.297.600; Partai Nasdem menerima Rp 1.004.293.200; Partai Demokrat menerima Rp 1.145.101.200; dan Partai Golkar menerima Rp 2.046.064.800. (adv/anf)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *