7.809 Desa di Jateng Siap Dijadikan Percontohan Antikorupsi Nasional

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hadir pada acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hadir pada acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6)

GOWA (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, siap menjadikan 7.809 desa di Jawa Tengah sebagai percontohan desa antikorupsi nasional.

Hal itu disampaikan Ganjar saat mengikuti acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).

Dalam kesempatan itu, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang didapuk KPK sebagai salah satu dari 10 desa percontohan antikorupsi nasional.

“Iya (Desa Banyubiru) salah satu dari 10 desa di 10 provinsi yang dipilih KPK untuk jadi percontohan. Ini akan jadi pionir. Tapi kita akan genjot yang di Jawa Tengah. Pulang dari sini, saya perintahkan semua desa di Jateng melakukan itu,” kata Ganjar.

Baca Juga:  Milad Ke-23, DPC PKB Demak Salurkan Bantuan 50 Ribu Masker Ke PGSI

Ganjar menegaskan, pembentukan percontohan desa antikorupsi ini merupakan momentum yang bagus. Sebab saat ini, sudah banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.

“Penggunaan dana desa cukup dikritisi masyarakat. Selain itu, Pak Firli Bahuri tadi menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak juga yang sudah bangun jalan dan lainnya,” ucapnya.

Maka program ini, lanjut Ganjar, akan sangat bagus sebagai upaya untuk melawan praktik-praktik korupsi. Semua haris tahu bagaimana cara pengelolaan anggaran negara sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  PSIS Semarang Ditaklukkan Barito Putera 1-2

“Ini bagian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa termasuk kita di daerah bagaimana menyiapkan daerah berintegritas, transparan dan akuntabel dalam penggunaan keuangan negara. Apakah itu Bankeu, dana desa dan lainnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, KPK me-launching percontohan desa antikorupsi di Gowa Sulawesi Selatan. 10 desa dipilih sebagai pionir, di antaranya Desa Banyubiru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Kamang Hilia, Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Lampung, Desa Cibiru Wetan di Bandung Jabar.

Baca Juga:  Perkara Korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen, 5 Karyawan Bank Diperiksa Kejagung

Kemudian Desa Sukojati Kab. Banyuwangi Jatim, Desa Kutuh Kab. Badung, Bali, Desa Kumbang di Lombok NTB, Desa Detusuko Barat, Kab Ende NTT, Desa Mungguk Kalbar dan Desa Pakatto Gowa Sulsel. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *