Satpol PP Kota Semarang Bongkar 30 Lapak di Jalan Kariadi

SEMARANG (Awal.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar  30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Dr Kariadi, Senin (9/5) siang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan tujuan dirobohkannya PKL tersebut karena akan ada program sentra kuliner yang digagas oleh Pemkot Semarang dan PT KAI Daop 4 Semarang di wilayah tersebut.

“Rencananya akan ada kawasan kuliner di wilayah tersebut yang kebetulan tanah milik KAI. Selain itu, PKL yang kami robohkan juga berdiri di tanah KAI dan Pemkot.  Pedagang berdiri diatas saluran air. Pemkot pun ada proyek pelebaran jalan atau pedesterian di pinggir jalan ini,” ungkap Fajar di sela-sela kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Dico Lantik Sugiono sebagai Plh Sekretaris Daerah Kendal

Fajar mengatakan, sebelumnya dilakukan pembongkaran sudah berdiskusi dan sudah dilakukan sosialisasi sebanyak tiga kali dengan para pedagang.

Dia berharap dengan pembongkaran lapak ini arus lalu-lintas di sekitar wilayah tersebut menjadi lancar.

“Sebelumnya sudah ada komunikasi dengan pedagang, sehingga alhamdulillah giat hari ini tidak ada keributan. Selama ini kan ruas jalan di sini sempit dan selalu macet. Semoga setelah ini jadi lancar tidak ada hambatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Muhammad Ulfi Maulana Juara 1 Film Pendek Pemkab Kendal

Sementara, Senior Manager Penjagaan Aset PT KAI Daop 4 Semarang Arif menambahkan sesuai peraturan daerah Kota Semarang memang dilarang adanya pedagang di atas saluran air. Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban para pedagang.

“Sebagai gantinya, ada tempat relokasi yang jadi sentra kuliner, yakni sebuah rumah dinas KAI di Jalan Kedungjati nomor 22. Nanti di sana para pedagang ada perjanjian kerja sama sewa menyewa,” tambahnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina, Angkasa Pura I dan BEM Undip Kolaberasi Tanam 12.000 Bibit di Pantai Mangunharjo Semarang

Diketahui, dalam pembongkaran lapak tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat milik DPU Kota Semarang. Petugas Satpol PP membantu mengeluarkan partisi milik pedagang. Tak hanya itu, petugas Polisi Khusus Kereta Api juga turut membantu mengawal pembongkaran tersebut. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *