Satpol PP Kota Semarang Bongkar 30 Lapak di Jalan Kariadi
SEMARANG (Awal.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Dr Kariadi, Senin (9/5) siang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan tujuan dirobohkannya PKL tersebut karena akan ada program sentra kuliner yang digagas oleh Pemkot Semarang dan PT KAI Daop 4 Semarang di wilayah tersebut.
“Rencananya akan ada kawasan kuliner di wilayah tersebut yang kebetulan tanah milik KAI. Selain itu, PKL yang kami robohkan juga berdiri di tanah KAI dan Pemkot. Pedagang berdiri diatas saluran air. Pemkot pun ada proyek pelebaran jalan atau pedesterian di pinggir jalan ini,” ungkap Fajar di sela-sela kegiatan tersebut.
Fajar mengatakan, sebelumnya dilakukan pembongkaran sudah berdiskusi dan sudah dilakukan sosialisasi sebanyak tiga kali dengan para pedagang.
Dia berharap dengan pembongkaran lapak ini arus lalu-lintas di sekitar wilayah tersebut menjadi lancar.
“Sebelumnya sudah ada komunikasi dengan pedagang, sehingga alhamdulillah giat hari ini tidak ada keributan. Selama ini kan ruas jalan di sini sempit dan selalu macet. Semoga setelah ini jadi lancar tidak ada hambatan,” ujarnya.
Sementara, Senior Manager Penjagaan Aset PT KAI Daop 4 Semarang Arif menambahkan sesuai peraturan daerah Kota Semarang memang dilarang adanya pedagang di atas saluran air. Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban para pedagang.
“Sebagai gantinya, ada tempat relokasi yang jadi sentra kuliner, yakni sebuah rumah dinas KAI di Jalan Kedungjati nomor 22. Nanti di sana para pedagang ada perjanjian kerja sama sewa menyewa,” tambahnya.
Diketahui, dalam pembongkaran lapak tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat milik DPU Kota Semarang. Petugas Satpol PP membantu mengeluarkan partisi milik pedagang. Tak hanya itu, petugas Polisi Khusus Kereta Api juga turut membantu mengawal pembongkaran tersebut. (is)