Sangsi Potong TPP, Pemkot Semarang Berlakukan WFO Bagi ASN Usai Lebaran
SEMARANG (Awal,id) – Usai Lebaran 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan kebijakan 100 persen Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor bagi seluruh ASN.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kebijakan yang diambilnya untuk WFO karena menjadi tujuan para pemudik. Mayoritas tidak terkena dampak arus balik sehingga diharapkan para ASN bisa langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.
“Meskipun Pak menteri PanRB mengatakan selama beberapa hari boleh WFH tapi buat kami yang penting kawan-kawan masuk, Kalau tidak masuk harus ada izin yang jelas apakah sakit, cuti, dan lain-lain,” kata Wali Kota, Senin (9/5)
Sementara, pada apel pagi hari pertama masuk kerja di seluruh instansi OPD di lingkungan Pemkot Semarang, selain untuk silaturahmi juga sekaligus untuk mengecek kehadiran para pegawai ASN.
ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, pihaknya memberikan sanksi berupa pemotongan TPP hingga 7,5 persen sesuai Peraturan Wali Kota (perwal).
Wali Kota Semarang mengunjungi Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Dinas Arsip dan Perpustakaan, dan Kecamatan Banumanik.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meninjau ke Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Kecamatan Semarang Barat.(Red)