Pelonggaran Pemakaian Masker, Ferry: Boleh Copot Masker, tapi di Ruang Terbuka dan Bebas Kerumunan

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono

SEMARANG (Awal.id) – Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono menyambut baik keputusan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Pelonggaran ini didasarkan atas penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kendati demikian, pelonggaran untuk mencopot masker yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo hanya diperbolehkan di ruang terbuka. Sementara untuk ruang tertutup, dan tranportasi publik, masyarakat tetap diwajibkan untuk mengenakan masker.

Kewajiban untuk memakai masker juga disarankan pemerintah kepada warga yang termasuk dalam kategori rentan, lanjut usia dan memiliki komorbid saat beraktivitas, baik di dalam atau luar ruangan.

Menurut Politisi asal Partai Golkar ini, pelonggaran juga diberikan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh maupun dekat. Jika sebelumnya, calon penumpang yang akan melakukan perjalanan di dalam maupun luar negeri diwajibkan melakukan tes swab PCR atau tes antigen, kini syarat itu dilonggarkan. Masyarakat hanya diminta untuk menunjukkan surat vaksin.

“Alhamdullah, pemerintah kini telah memberi kemudahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan, baik dalam maupun luar negeri. Mereka tidak lagi diwajibkan tes swab PCR maupun antigen. Cukup menunjukkan bukti telah divaksin lengkap, mereka langsung bisa naik semua jenis tranportasi yang diinginkan,” paparnya.

Baca Juga:  Hasil Tracing Tetangga dan Keluarga TKW di Brebes Negatif B117

Wakil rakyat Jateng dari daerah pemilihan Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen ini mengatakan keputusan Presiden untuk melonggarkan pemakaian masker, dan syarat melakukan perjalanan tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.

Maklum saja, penerapan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama tiga tahun lebih telah membelenggu mereka untuk beraktivitas secara massal. Selain itu, demi untuk mencegah penularan Covid, masyarakat terpaksa harus mengeluarkan kocek lebih dalam, karena harus membeli masker, hand sanitazer, mengonsumsi vitamin hingga melakukan tes swab PCR/antigen.

“Pelonggaran-pelonggaran ini tentu membantu masyarakat untuk menghemat pengeluaran dana mereka. Tentu masyarakat antusias untuk mendukung keputusan pemerintah ini,” paparnya.

Urutan Kedua

Ferry mengatakan meski pemerintah telah melonggarkan pemakaian masker dan syarat perjalanan umum, namun bukan berarti kasus penyebaran Covid telah hilang dari Indonesia.

Dia mengakui pasca momentum Idul Fitri 1443 Hijriah, kasus aktif Covid-19 memang mengalami penurunan cukup signifikan. Penurunan angka paparan Covid turun menjadi 6.078 kasus aktif per 9 Mei 2022.

Baca Juga:  Gubernur Ganjar Segera Temui Wabup Banjarnegara, Pastikan Pemerintahan Tidak Terganggu

Dari laporan Satgas Covid-19, lanjut Ferry, tercatat Provinsi Jawa Barat mempunyai kasus aktif Covid-19 terbanyak dengan 1.591 kasus. Jumlah ini setara dengan 26,17% dari total kasus aktif nasional.

Sementara, Provinsi Jawa Tengah menempati urutan kedua dengan jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 972 kasus. Urutan ketiga dan keempat ditempati oleh Lampung dan DKI Jakarta dengan kasus aktif Covid-19 masing-masing sebanyak 802 kasus dan 620 kasus.

Selanjutnya, Riau dan Banten memiliki kasus aktif Covid-19 masing-masing sebanyak 343 kasus dan 251 kasus.

Papua, Bali, dan Sumatera Utara juga masuk ke dalam daftar provinsi yang memiliki kasus aktif Covid-19 terbanyak, yakni masing-masing sebanyak 183 kasus, 154 kasus, dan 141 kasus. Sementara itu, DI Yogyakarta tercatat memiliki 123 kasus aktif Covid-19.

“Hingga 9 Meri 2022, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.048.685 kasus. Sebanyak 2,58% di antaranya meninggal dunia dan 97,31% di antaranya dinyatakan sembuh,” jelasnya.

Baca Juga:  Indisipliner, Bruno Silva Dipulangkan ke Semarang

Melihat data Satgas tentang masih adanya warga Jawa Tengah yang terpapar Covid-19, Ferry mengajak masyarakat untuk tetap memelihara pola hidup bersih dan sehat. Selain mengonsumsi vitamin dan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh, masyarakat agar tetap waspada terhadap serangan virus Covid-19 dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.

“Meski pemerintah sudah melonggarkan pemakaian masyarakat, kita jangan lengah untuk terus kesehatan dan tempat-tempat krumunan massa untuk menghindari kemungkinan terjangkit Covid. Boleh kita copot masker, tapi harus melihat tempat kita berada. Kalau berada di ruang terbuka dan sepi dari kerumunan, silakan buka masker,” katanya.

Ferry menyarankan masyarakat Jateng agar tetap mengenakan masker saat melakukan kegiatan, baik di luar maupun di dalam. Apalagi dari data Satgas Covid, Jateng menempati peringkat dua dalam kasus aktif Covid-19.

“Teruskan budaya pemakaian masker. Memakai masker tidak cuma untuk mencegah penularan Covid saja, tapi juga mencegah dari penularan penyakit dari kerumunan massa, seperti hepatitis, flu, serta menghindari masuknya debu jalanan ke pernafasan kita,” tandasnya. (adv/anf)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *