Jepara Punya Islamic Center, Siap Wujudkan Kabupaten Kerukunan
JEPARA (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan, gedung Islamic Center atau kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik. Di antaranya sebagai ruang kerukunan beragama dan pengembangan ekonomi. Terlebih Jepara telah dicanangkan sebagai Kabupaten Kerukunan oleh tokoh agama dan masyarakat setempat.
“Saya minta ini bisa dimanfaatkan ada ruang publiknya. Jadi yang tadi dicanangkan sebagai kabupaten kerukunan benar-benar bisa terwujud. Kalau terjadi luar biasa,” kata Ganjar usai meresmikan Gedung Islamic Center dan Kantor MUI Kabupaten Jepara, Kamis (12/5/2022).
Menurut Ganjar, gedung baru tersebut bisa digunakan penuh manfaat apabila ruang publik itu ada. Apalagi dapat difungsikan bermacam-macam, seperti menyebarkan agama, tempat bertanya dan diskusi publik.
“Kalau kita menyebarkan agama dengan nilai kebaikan, ini bisa jadi pusatnya. Yang nggak tahu bisa bertanya, bisa ngaji, bisa diskusi di sini. Bisa menjadi zona netral dalam menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Perihal kerukunan, Ganjar sangat mengapresiasi Kabupaten Jepara yang beberapa waktu lalu berhasil menyelesaikan permasalahan pembangunan gereja di Dermolo. Diketahui pembangunan gereja di tempat itu sempat menimbulkan konflik yang cukup lama, hampir 20 tahun.
“Saya sangat mengapresiasi waktu kemarin menyelesaikan pembangunan gereja di Dermolo. Itu hebat karena sudah lama sekali. Ini juga dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain terkait persoalan yang sama,” tambah Ganjar.
Selain ruang kerukunan, gedung tersebut juga menyediakan tempat untuk usaha. Maka dari itu Ganjar meminta agar Pemerintah Kabupaten Jepara dan MUI Jepara menjalin kerja sama dengan pihak-pihak atau lembaga lain.
“Rencananya juga akan dipakai jualan juga. Jadi bisa bermitra dengan lembaga lain, umpama Baznas, sehingga penyebaran agama jalan, pelatihan ekonomi juga bisa dilakukan,” jelasnya.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan, gedung Islamic Center tersebut merupakan penantian selama 10 tahun lebih. Pembangunan menghabiskan dana Rp 2,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara tahun 2021 dan 2022.
“Kami berharap dengan dibangunnya gedung ini dapat merangkul semuanya, memberikan ruang kepada seluruh elemen masyarakat, dan menjadi embrio dalam mengajak masyarakat menjaga keberagaman. Apalagi kita sudah mencanangkan sebagai kabupaten kerukunan,” kata Dian dalam sambutannya. (is)