Fraksi PKS Minta Pemkot Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat untuk Tidak Naikkan PBB Tahun 2023

SEMARANG (Awal.id) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang meminta agar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2023 tidak dinaikkan.
Sebagai informasi, target PBB pada 2022 ini sebesar Rp 575 miliar. Sedangkan, target pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp 2,2 triliun.
“Kami berharap Pemkot mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang minta PBB tidak naik, karena tahun 2022 ini mengalami kenaikan PBB yang sangat terasa,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Suharsono, yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang.
Aspirasi tersebut, lanjut Suharsono, muncul dalam masa reses yang disampaikan oleh masyarakat Kota Semarang kepada PKS.
Sebagai informasi, tarif PBB Kota Semarang naik pada 2022 ini. Kenaikan tarif PBB Kota Semarang akan bervariasi sesuai kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP), jadi tidak terbatas pada range.
“Kenaikan tarif PBB Kota Semarang karena untuk pembangunan perlu pendapatan yang besar, namun demikian perlu tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat agar tahun depan tidak dinaikkan,”pungkas Suharsono. (adv)



















