Dewan Dukung Penanaman Pohon Peneduh di Jalan Protokol

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono (tangan menunjuk) bersama anggota komisi dalam sebuah tinjauan kerja lapangan
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono (tangan menunjuk) bersama anggota komisi dalam sebuah tinjauan kerja lapangan

SEMARANG (Awal.id) – DPRD Kota Semarang mendukung upaya Pemkot soal penambahan atau peremajaan pohon peneduh jalan. Dengan adanya penambahan atau peremajaan pohon peneduh jalan tersebut, diharapkan bisa membuat udara makin sejuk dan teduh.

Karena banyaknya pohon peneduh jalan yang rindang dan hijau akan menambah keindahan dan estetika kota.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, Selasa (17/5/2022).

Dikatakan Suharsono, pembangunan Taman Kota serta penanaman pohon peneduh jalan yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang diharapkan untuk ditingkatkan. Mengingat hal ini bisa menambah asri dan estetika kota. Serta menambah cadangan oksigen dan kerindangan.

Baca Juga:  Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Hotel Oewa Asia

“Penting ditanami pohon peneduh jalan untuk perbanyak oksigen apalagi tingginya tingkat polusi udara asap kendaraan. Upaya penanaman pohon bisa untuk keseimbangan alam, sehingga udara tetap sejuk dan asri,” terangnya.

Dinas terkait harus memetakan ruas jalan protokol atau daerah yang memang gersang dan panas. Sehingga butuh segera dilakukan penanaman pohon.

Selain itu, juga harus mencermati pohon peneduh jalan terutama jenis angsana yang sudah tua dan rawan tumbang untuk diganti. Karena akar pohon bisa merusak konstruksi jalan dan trotoar, dan membahayakan pengendara yang melintas jika ada hujan disertai angin kencang.

Baca Juga:  Ganjar Rayakan Ulang Tahun Megawati Bareng Ibu Hamil dan Menyusui

“Pohon rawan tumbang harus diremajakan kembali seperti di beberapa ruas jalan nasional, juga dilakukan perempelan dahan. Misalnya di kawasan Kalibanteng dan Pamularsih dilakukan segera,” katanya.

Hal tersebut untuk mengantisipasi kejadian pohon tumbang yang membahayakan pengendara yang melintas. (adv)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *