Mendagri Setujui Tambahan Penghasilan Pegawai ASN

JAKARTA (Awal.id) – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Tito Karnavian menyetujui tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diputuskan menyusul banyaknya keluhan atas lambannya pencairan uang TPP ASN. Penambahan uang bagi ASN ini juga sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (9/3).
Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu, akun official Kementrian Dalam Negeri mendapatkan serbuan komentar terkait belum cairnya uang TPP ASN tersebut.
Tito menambahkan terkait keluhan tersebut, dirinya menjelaskan perihal tersebut, Termasuk juga, menyangkut keuangan negara karena proses itu harus mendapat persetujuan Menkeu dan harus diteliti dengan hati-hati.
“Jika terkait perihal keungan negara, walaupun hak dari ASN-nya, ini juga kan melibatkan empat juta ASN. Jadi tidak boleh salah. Nanti jika dinilai salah bisa dipermasalahkan ke hukum,” ujar Tito.

Para pegawai ASN sebentar lagi akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai menyusul disetujui permintaan Mendagri Tito Karnavian oleh Menteri Keuangan.
Dalam proses verifikasi yang dikerjakan secara berlapis, Tito meminta seluruh jajarannya untuk berhati-hati dan menjalankannya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Di samping itu, lanjut Tito, proses ini juga harus dilandaskan oleh pertimbangan dari Kemenkeu. Pihak Mendagri tidak akan mengeluarkan persetujuan pencairan dana sebelum melewati tahap verifikasi yang benar.
Sementara itu Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keungan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan persetujuan pencairan TPP ASN tersebut diberikan langsung kepada daerah yang sudah melaporkan secara lengkap.
“Nah yang diberikan persetujuan inikan merupakan daerah-daerah yang telah memenuhi persyaratan yang sudah lengkap. Untuk yang belum lengkap akan diminta kelengkapannya,” tutur Fatoni. (is)



















