Beri Layanan Gratis, Kalapas Semarang Jamin Semua Hak Napi Terpenuhi

SEMARANG (Awal.id) – Kalapas Semarang, Supriyanto menegaskan pelayanan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang selama menjalani pidana di Lapas tidak dipungut biaya alias gratis.

Selain, Lapas Semarang juga memastikan akan mempermudah pemberian hak-hak narapidana, seperti  remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), cuti bersyarat (CB) serta asimilasi di rumah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua layanan di Lapas tanpa biaya alias gratis, tidak ada pungli ataupun perilaku penyimpangan yang lainnya, prinsipnya mereka (Napi) harus lulus dalam rangkaian penilaian pembinaan sehingga outputnya mereka punya life skill untuk bekal bebas nanti,” jelas Supriyanto, di Semarang, Rabu (9/3).

Baca Juga:  Musim Kemarau Penjualan Baja Ringan Kian Melonjak

Menurut Kalapas, kebijakan itu merupakan komitmen instansi demi terciptanya transparansi pelayanan terhadap publik, khususnya kepada keluarga narapidana.

Dia mengimbau kepada narapidana agar keluarganya segera mengajukan persyaratan untuk menemui langsung pihak Lapas dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan tanpa ada dibebankan biaya.

Di sisi lain, lanjutnya, narapidana juga harus menunjukkan hasil pembinaan yang baik selama menjalani pidana di Lapas, patuh dan taat terhadap tata tertib dilapas dan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan selaku pembimbing dan pengawas selama program bebas bersyarat.

Baca Juga:  Kunker Jokowi ke Daerah Disebut Membuntuti Agenda Kampanye Ganjar, Pihak Istana Beri Bantahan

Kalapas menilai kepuasan publik merupakan tolok ukur Lapas Semarang dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Lapas Semarang akan terus meningkatkan pelayanan terhadap publik dari yang terendah hingga lebih tinggi. Petugas Lapas akan melayani narapidana dan masyarakat dengan pelayanan terbaik, tulus, ikhlas dan humanis,” tandasnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *