Sopir Truk Demo Kebijakan ODOL, Begini Permintaan Ganjar pada Kemenhub

Demo sopir truk terjadi di beberapa tempat akibat kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading
Demo sopir truk terjadi di beberapa tempat akibat kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading

SEMARANG (Awal.id) – Sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading (ODOL). Kebijakan itu sejak awal memang menuai polemik.

Aksi demo sopir truk juga terjadi di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan.

“Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini,” kata Ganjar, Rabu (23/2).

Baca Juga:  PPKM Darurat, Ditlantas Polda Jateng Awasi Ketat 67 Titik Perbatasan di Jawa Tengah

Menurut Ganjar, keseimbangan terkait kebijakan ini memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.

“Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, sehingga masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger,” ucapnya.

Sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk. Tapi, target utama adalah para pengusaha truk itu sendiri. Sebab, lanjut Ganjar, pemilik truk yang biasa memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan load yang ditetapkan.

Baca Juga:  Bank Jateng Capem Pasar Kota Jepara Jemput Bola Aktivasi Bima Mobile Kepada Nasabah

“Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir juga tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka,” ucapnya.

Sementara itu, demo sopir truk di Kantor Dishub Jateng pada Selasa 22 Februari kemarin menghasilkan dua kesepakatan. Kadishub Jateng Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho berjanji mengirim surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI.

Baca Juga:  Sido Muncul Donasi Rp 500 Juta untuk Korban Bencana Melalui Kemensos

Hingga ada keputusan dari pusat, Dishub dan Polda Jateng tidak akan melakukan penindakan ODOL. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *