Sekda Kendal Ajak ASN Belanja di Pasar Relokasi

KENDAL (Awal.id)  – Pemerintah Kabupaten Kendal berupaya menggerakkan roda perekonomian di kawasan Pasar Relokasi Weleri dengan cara menggerakkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat berbelanja di pasar relokasi, Senin (31/1/2022).

Sebagai upaya tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Moh Toha telah mengajak seluruh ASN yang berada di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari di Pasar Relokasi Weleri.

Pihaknya akan membuat surat edaran kepada para ASN yang khususnya berada di sekitar Weleri untuk bisa berbelanja di pasar relokasi.

“Ini salah satu langkah, untuk membantu saudara kita yang berdagang di pasar relokasi bisa mendapatkan penghasilan, karena banyak aduan bahwa omset mereka cukup mengalami banyak penurunan. Maka dari itu secara bertahap semoga dengan adanya himbauan ASN bisa kembali memulihkan roda ekonomi pedagang,” kata Moh Toha.

Baca Juga:  Dubes Vatikan Msgr Piero Pioppo: Bangsa Indonesia Dianugrahi Tiga Kekayaan

Besar harapan dari Pemerintah, agar para pedagang eks pasar weleri bisa segera bergabung di pasar relokasi. Hal ini bertujuan menarik pelanggan untuk dapat terpusat melakukan transaksi jual beli di pasar relokasi.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Ferinando Rad Bonay menjelaskan bahwa dari kurang lebih 1700 an pedagang pasar, baru 40 persen pedagang yang telah menempati pasar relokasi.

“Sampai sekarang baru 40 persen pedagang yang sudah membuka lapak disini, sedangkan untuk lainnya ada yang belum berjualan, ada juga yang berjualan di tempat lain termasuk ikut di beberapa desa sekitar Weleri,” ungkap Ferinando.

Baca Juga:  Muktamar ke-48 Ditutup, Ganjar Ungkapkan Kekaguman kepada Muhammadiyah

Sedangkan para pedagang yang menempati pasar relokasi mendapatkan Kartu Ijin Menempati Kios (Kartu Kuning), dengan kartu tersebut nantinya dapat digunakan atau sebagai tanda apabila bangunan pasar baru selesai, hanya pemilik kartu kuning yang berhak menempati kembali kios pasar baru.

“Kartu ijin hanya diberikan kepada pedagang yang menempati pasar relokasi memiliki masa yang harus diperpanjang, yaitu dengan periode 1 tahun sekali,” jelas Ferinando.

Baca Juga:  Vaksinasi di Universitas Muhammadiyah Magelang, Sejumlah Peserta Takut Jarum Suntik

Dengan adanya upaya pemerintah yang telah memberikan himbauan kepada ASN, Ferinando mengharapkan upaya tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pasar relokasi weleri.

Sementara Rohadi salah satu pedagang mengatakan, dirinya meminta kepada Pemerintah agar seluruh pedagang yang masih berjualan di luar diharapkan bisa menjadi satu di pasar relokasi.

“Kami meminta agar Pemerintah bisa menarik semua pedagang agar masuk ke pasar relokasi biar pasar rame tidak terpecah-pecah, kalau tidak jadi satu pasar relokasi sepi pembeli,”  tandasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *