Kapolres Kota Magelang Beberkan Kasus Tindak Asusila yang Viral di Sosmed
MAGELANG (Awal.id) – Kapolres Kota Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang membeberkan kasus video tindak asusila di tempat umum yang telah viral di sosmed, beberapa hari lalu.
Diketahui, dalam video tersebut tampak dua orang melakukan hubungan badan di emperan salah satu toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang. Video direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan.
AKBP Yolanda menjelaskan terkait kasus tersebut, saat ini petugas sudah mengantongi identitas pelaku dalam video tersebut dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Namun, sambung AKBP Yolanda, sampai detik ini terduga pelaku dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan, sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa sepasang pelaku yang berbuat asusila dalam video viral tersebut.
“Kami sudah mengamankan satu orang terduga pelaku dalam video tersebut, namun sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. Saat ditanyai, pelaku kebanyakan diam dan terlihat linglung, karena yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun,” ungkap AKBP Yolanda dalam siaran persnya, Kamis (18/2).
Yolanda mengatakan saat ini terduga pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dan sudah dikembalikan ke rumah.
“Terduga pelaku saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui di mana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan, karena masih diduga sebagai pelaku,” ujar AKBP Yolanda.
Sementara, mengenai peng-upload video tersebut, dia mengklaim petugas sudah mengetahui identitasnya.
“Selain sudah mengamankan terduga pelaku daam video tersebut. Kita juga sudah menemukan yang meng-upload, di mana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya. Menurut pengakuan si anak, Ia tidak sengaja meng-upload di facebook. Adanya hal tersebut saat ini, kita masih dalam rangka lidik,” tutup AKBP Yolanda. (is)



















