Buntut Perusakan Masjid, Ketua IPW Minta Kapolres Sintang Kalimantan Barat Diganti

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

JAKARTA (Awal.id) – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak telah lalai dalam menjalankan tugas terkait perusakan dan pembakaran masjid di Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (7/9).

Dalam keterangan tertulis IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Sintang, karena telah membiarkan perusakan tersebut terjadi.

“Kapolres Sintang lalai dalam menjalankan tugas yang sudah diatur dalam pasal 13 Undang-Undang 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana Dorong Kolaborasi Hukum Adat dan Nasional

“Perusakan masjid dan pembakaran itu semestinya dapat diantisipasi Kapolres Sintang, oleh karena itu, Kapolres Sintang sebagai komando tertinggi di wilayah harus dicopot,” imbuhnya.

IPW mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), “Dari sembilan orang yang sudah dijadikan tersangka dan ditahan, berkembang menjadi 12 orang yang sudah ditangkap,” tertera dalam siaran pers IPW.

Dalam pers IPW juga menyampaikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut dan IPW mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap para pelaku. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *