Dua Jaksa Kejati Jateng Gelar JMS di SMKN 2 Purbalingga

PURBALINGGA (Awal.id) – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tejo M SH dan Jaksa Fungsional M Budi S SH MH  melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 2 Kabupaten Purbalingga, Kamis (15/2).

Kegiatan JMS dilakukan dua jaksa dari Kejati Jateng melalui luring (offline) diikuti 100 siswa-siswi SMKN 2 Kabupaten Purbalingga.

Sedangkan materi yang diberikan kepada pada peserta mengambil tema ”Peran Generaso Muda dalam Penegakan Hukum dan Nomophobia.”

Baca Juga:  Lima Kali Berturut-turut, Jateng Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tejo M SH berharap dengan program JMS ini para siswa SMKN 1 Purbalingga sebagai generasi milenial pada era yang serba digital ini lebih pandai dalam menyikapi pemanfatan media sosial dengan baik, sehingga lebih dini bisa mengenal hukum dan menghindari atau menjauhkan perbuatan-perbuatan yang bisaa mengandung konsekuensi hukuman/pidana.

“Sebagai generasi milenial pada era digital, pelajar dituntut lebih pandai dalam menyikapi pemanfatan media sosial. Dengan mengenal lebih dini soal hukum, mereka bisa mengetahui konsekuensinya jika melanggar ketentuan hukum,” kata Bambang Tejo.

Baca Juga:  Game Online Berujung Pencabulan

Selain itu menggelar JMS, dua nara sumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu juga memotivasi dan memperkenalkan kepada para siswa mengenai Lembaga Kejaksaan.

Selama pelaksanaan JMS, panitia menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mengingat ancaman Covid-19 varian baru, Omicron masih menjadi ancaman masyarakat Indonesia. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *